Pengertian Administrasi Sekolah
Secara etimologi (asal usul kata) kata administrasi kata administrasi berasal dari bahasa Latin, ad + ministrare. Ad bearti intensif, sedangkan ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Administrare adalah kata kerja, sedangkan kata bendanya adalah administratio dan kata sifatnya adalah administrativus. Administratio diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi administration, dalam bahasa Belanda menjadi administratie, dan dalam bahasa Indosenia menjadi administrasi. Jadi, administrare berarti melayani secara intensif (Husaini Usman: 2006).
Menurut Simon ( 1987), adminstrasi dapat ditafsirkan sebagai seni untuk menyelesaikan sesuatu. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kegiatan adminsitrasi tekanannya diletakkan pada proses dan metode untuk menjamin adanya suatu tindakan yang tepat. Kegiatan administratif adalah kegiatan kelompok, dan upaya untuk merencanakan dan melaksanakan suatu kegiatan sehingga berjalan lancar disebur proses administratif.
Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas (kewajiban). Administrasi sebagai proses sama dengan adminstrasi dalam arti luas. Adminsitrasi sebagai tugas (kewajiban) dalam konteks pendidikan disebut juga administrasi sekolah yang antara lain meliputi empat hal, yaitu: 1) administrasi peserta didik, 2) administrasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta struksut organisasinya, 3) administrasi keuangan, 4) adminsitrasi sarana prasaran, 5) administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat, 6) adminiatrasi layanan khusus (bimbingan konseling, unit kesehatan siswa, unit koperasi sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler(Husaini Usman:2006).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.
Menurut Simon ( 1987), adminstrasi dapat ditafsirkan sebagai seni untuk menyelesaikan sesuatu. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kegiatan adminsitrasi tekanannya diletakkan pada proses dan metode untuk menjamin adanya suatu tindakan yang tepat. Kegiatan administratif adalah kegiatan kelompok, dan upaya untuk merencanakan dan melaksanakan suatu kegiatan sehingga berjalan lancar disebur proses administratif.
Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas (kewajiban). Administrasi sebagai proses sama dengan adminstrasi dalam arti luas. Adminsitrasi sebagai tugas (kewajiban) dalam konteks pendidikan disebut juga administrasi sekolah yang antara lain meliputi empat hal, yaitu: 1) administrasi peserta didik, 2) administrasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta struksut organisasinya, 3) administrasi keuangan, 4) adminsitrasi sarana prasaran, 5) administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat, 6) adminiatrasi layanan khusus (bimbingan konseling, unit kesehatan siswa, unit koperasi sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler(Husaini Usman:2006).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.