Verifikasi Data Peserta Sertifikasi Guru 2013
Seperti dikutip dari lampiran Pedoman Sertifikasi 2013 disebut jika calon peserta sertifikasi guru 2013 ditetapkan dengan menggunakan pola perangkingan secara online. Untuk melakukan perangkingan secara online tersebut dibutuhkan update data guru untuk memverikasi data peserta sertifikasi yang ada di database NUPTK. Sehingga database NUPTK guru adalah sumber data utama yang menjadi dasar untuk menentukan ranking secara online
NUPTK yang menjadi muara sumber utama calon peserta sertifikasi guru 2013 harus segera dilakukan proses pembaharuan atau verifikasi data secara online untuk mendapatkan data peserta sertifikasi guru yang terbaru. Data calon peserta sertifikasi guru diperbaiki melalui aplikasi penetapan peserta sertifikasi guru (AP2SG) secara online oleh operator kabupaten/kota.
Dalam lampiran buku Pedoman sertifikasi 2013 terdapat petunjuk teknis yang berisi informasi tentang tata cara penggunaan AP2SG dalam proses verifikasi dan perbaikan data peserta sertifikasi guru 2013. Pada tahap verifikasi data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data oleh dinas kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan AP2SG. Aplikasi yang sama juga digunakan oleh LPMP untuk melakukan persetujuan penghapusan dan mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi dapat diakses di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/
Hanya operator kabupaten/kota hanya bisa mengakses (login) ke aplikasi ini. Untuk itu, sebelumnya peserta dapat mengecek data pada NUPTK dengan mengunjungi website resmi sertifikasi guru, untuk cara melihatnya bisa di baca di sini. Jika masih ada data yang perlu diperbaiki atau diperbarui bisa menghubungi operator yang ada di dinas pendidikan kabupaten/kota Bagi Anda yang mengingankan petunjuk teknis verifikasi data guru belum bersertifikat menggunakan AP2SG bisa didownload di sini.
NUPTK yang menjadi muara sumber utama calon peserta sertifikasi guru 2013 harus segera dilakukan proses pembaharuan atau verifikasi data secara online untuk mendapatkan data peserta sertifikasi guru yang terbaru. Data calon peserta sertifikasi guru diperbaiki melalui aplikasi penetapan peserta sertifikasi guru (AP2SG) secara online oleh operator kabupaten/kota.
Dalam lampiran buku Pedoman sertifikasi 2013 terdapat petunjuk teknis yang berisi informasi tentang tata cara penggunaan AP2SG dalam proses verifikasi dan perbaikan data peserta sertifikasi guru 2013. Pada tahap verifikasi data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data oleh dinas kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan AP2SG. Aplikasi yang sama juga digunakan oleh LPMP untuk melakukan persetujuan penghapusan dan mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi dapat diakses di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/
Hanya operator kabupaten/kota hanya bisa mengakses (login) ke aplikasi ini. Untuk itu, sebelumnya peserta dapat mengecek data pada NUPTK dengan mengunjungi website resmi sertifikasi guru, untuk cara melihatnya bisa di baca di sini. Jika masih ada data yang perlu diperbaiki atau diperbarui bisa menghubungi operator yang ada di dinas pendidikan kabupaten/kota Bagi Anda yang mengingankan petunjuk teknis verifikasi data guru belum bersertifikat menggunakan AP2SG bisa didownload di sini.