Guru Tak Perlu Lagi Repot Menyusun Silabus
Pemerintah atau Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum 2013. Alasan silabus akan disusun oleh Kemendikbud karena pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di lapangan selama ini masih kedodoran. Ini disebabkan oleh kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.
Mendikbud, Muhammad Nuh juga menilai ada guru yang tidak bisa menyusun silabus. Ini dikatanya pada Jumat (21/12/2012) di Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com. "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh.
Pada kurikulum baru yang akan diterapkan Juni 2013, guru tak perlu repot-repot lagi untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya. Silabus merupakan program pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk membuat rencana pembelajaran.
Pembahasan silabus sendiri sudah dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud pada awal Desember. Penyusunan silabus melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan. Setelah silabusnya rampung disusun, selanjutnya dilakukan proses penggandaan buku pelajaran.
KTSP memberikan peluang kepada sekolah dan guru untuk menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran dianggap membuat pengawasan dan kontrol pendidikan jadi sulit. Kurikulum yang saat berjalan membuat sekolah dan guru berwenang menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.
Mendikbud juga menilai dengan beragamnya kemampuan guru dalam menyusun silabus menyebabkan banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai yang berdampak pada anak didik. Itu disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk anak didik kadang terbatas sehingga menggunakan LKS sebagai pilihannya.
"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," kata Mohammad Nuh.
Mendikbud, Muhammad Nuh juga menilai ada guru yang tidak bisa menyusun silabus. Ini dikatanya pada Jumat (21/12/2012) di Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com. "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh.
Pada kurikulum baru yang akan diterapkan Juni 2013, guru tak perlu repot-repot lagi untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya. Silabus merupakan program pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk membuat rencana pembelajaran.
Pembahasan silabus sendiri sudah dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud pada awal Desember. Penyusunan silabus melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan. Setelah silabusnya rampung disusun, selanjutnya dilakukan proses penggandaan buku pelajaran.
KTSP memberikan peluang kepada sekolah dan guru untuk menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran dianggap membuat pengawasan dan kontrol pendidikan jadi sulit. Kurikulum yang saat berjalan membuat sekolah dan guru berwenang menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.
Mendikbud juga menilai dengan beragamnya kemampuan guru dalam menyusun silabus menyebabkan banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai yang berdampak pada anak didik. Itu disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk anak didik kadang terbatas sehingga menggunakan LKS sebagai pilihannya.
"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," kata Mohammad Nuh.