Jadwal Uji Kompetensi Guru 2013 Diundur Mei
Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru belum bersertifikasi atau sebelumnya dikenal dengan Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013 yang dijadwalkan April diundur ke bulan Mei 2013. Rencana UKA 2013 dilaksanakan secara online bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Tempat ujian dan peserta UKA ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Menindaklanjuti surat Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) nomor 05503/J2/LL/2013. Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat mengganti jadwal uji kompetensi guru yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 2-12 April 2013 menjadi Mei 2013.
Dalam surat edaran itu juga berisi tentang mata uji TIK di UKA 2013. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKA tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKA mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.
Perubahan mata pelajaran UKA 2013 masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013. Jika masih ditemukan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar segera menghubungi Pengelola Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Menindaklanjuti surat Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) nomor 05503/J2/LL/2013. Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat mengganti jadwal uji kompetensi guru yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 2-12 April 2013 menjadi Mei 2013.
Dalam surat edaran itu juga berisi tentang mata uji TIK di UKA 2013. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKA tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKA mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.
Perubahan mata pelajaran UKA 2013 masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013. Jika masih ditemukan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar segera menghubungi Pengelola Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.