Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) wajib melakukan melakukan pemutakhiran data. Caranya dengan mencari datanya di layanan informasi terpadu PADAMU NEGERI dan mengunduh formulir verivikasi dan validasi (Verval) NUPTK.
PTK seperti guru, tenaga administrasi sekolah, pesuruh harus melakukan pemutakhiran data NUPTK, agar nomor unik yang dimilikinya tetap aktif. Terdapat 4 jenis formulir Verval NUPTK yaitu A01, A02, A03, dan A04, tergantung dari status PTK tersebut. Formulir yang sudah diunduh diisi dan diikuti prosesnya sesuai prosedur terlampir.
Formulir A01 diperuntukan bagi PTK masih aktif dan berada di sekolah induk. Jika dari hasil pencarian di situs PADAMU NEGERI berada di sekolah bukan induk maka akan memperoleh Formulir A02. Sedangkan jika status PTK tidak aktif dan belum diverifikasi dia akan memperoleh Formulir A03. Formulir A04 diperuntukan khusus untuk Pengawas.
Cara Mengunduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
1. Kunjungi situs http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
2. Ketik Nama Lengkap Anda di kolom Nama/NUPTK
3. Ketik Kota tempat Anda mengajar pada kolom Kota Lokasi Sekolah
4. Jika Nama dan Lokasi sudah tepat, klik Cari Data
5. Setelah muncul hasil pencarian data klik tombol Unduh
6. Akan muncul pertanyaan, seperti gambar di bawah ini, jawab sesuai keadaan Anda. Terakhir adalah klik tombol Unduh Formulir.
7. Simpan file Formulirnya lalu cetak dan isi sesuai kenyataan. Ikuti alur yang tertera di halaman setelah Formulir. Setelah diisi dan ditandatangani untuk Formulir A01 diserahkan ke Operator Sekolah, sedangkan untuk A02, A03, dan A04 diserahkan kepada Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Proses Verval ulang data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri dimulai sejak tanggal 3 Juni sampai 30 September 2013. Sudahkan Bapak Ibu mengunduh formulirnya?
PTK seperti guru, tenaga administrasi sekolah, pesuruh harus melakukan pemutakhiran data NUPTK, agar nomor unik yang dimilikinya tetap aktif. Terdapat 4 jenis formulir Verval NUPTK yaitu A01, A02, A03, dan A04, tergantung dari status PTK tersebut. Formulir yang sudah diunduh diisi dan diikuti prosesnya sesuai prosedur terlampir.
Formulir A01 diperuntukan bagi PTK masih aktif dan berada di sekolah induk. Jika dari hasil pencarian di situs PADAMU NEGERI berada di sekolah bukan induk maka akan memperoleh Formulir A02. Sedangkan jika status PTK tidak aktif dan belum diverifikasi dia akan memperoleh Formulir A03. Formulir A04 diperuntukan khusus untuk Pengawas.
Cara Mengunduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
1. Kunjungi situs http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
2. Ketik Nama Lengkap Anda di kolom Nama/NUPTK
3. Ketik Kota tempat Anda mengajar pada kolom Kota Lokasi Sekolah
4. Jika Nama dan Lokasi sudah tepat, klik Cari Data
Cari Data NUPTK |
5. Setelah muncul hasil pencarian data klik tombol Unduh
Klik tombol Undul untuk mendapatkan Formulir |
6. Akan muncul pertanyaan, seperti gambar di bawah ini, jawab sesuai keadaan Anda. Terakhir adalah klik tombol Unduh Formulir.
Jawab pertanyaan untuk mendapatkan Formulir yang sesuai |
7. Simpan file Formulirnya lalu cetak dan isi sesuai kenyataan. Ikuti alur yang tertera di halaman setelah Formulir. Setelah diisi dan ditandatangani untuk Formulir A01 diserahkan ke Operator Sekolah, sedangkan untuk A02, A03, dan A04 diserahkan kepada Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Proses Verval ulang data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri dimulai sejak tanggal 3 Juni sampai 30 September 2013. Sudahkan Bapak Ibu mengunduh formulirnya?