Kualitas Guru di Indonesia Masih Rendah
Mutu dan kualitas guru di Indonesia saat ini masih rendah hal ini dapat dilihat dari hasil uji kompetensi bagi guru yang sudah dilakukan. Buruknya hasil Ujian Nasional (UN) pada beberapa provinsi juga sebagai salah satu indikator rendahnya kualitas guru.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan (BPSDMPK) dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Syahwal Gultom, mengakui masih banyak guru terutama di daerah-daerah yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi sebagai akibat rendahnya kualitas mereka.
"Hasil uji kompetensi yang dilakukan selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah," kata Syahwal Gultom pada saat Seminar Mutu Pendidikan Nasional di Ambon seperti dikutip SekolahDasar.Net dari Antaranews.com (30/09/2013).
Syahwal Gultom mengatakan banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat diterapkan kepada anak didik. Dari sisi kualifikasi pendidikan juga masih rendah, sampai saat ini dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.
Kemudian dari program sertifikasi guru untuk menciptakan guru profesional, dari persyaratan sertifikasi hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat. Sedangkan 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi. Begitupun saat dilaksanakan uji kompetensi guru rata-rata guru hanya mendapatkan nilai di bawah 50.
"Ada banyak masalah yang harus dibenahi dalam persoalan guru. Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan," kata Syahwal Gultom.
Selain masih rendahnya kualitas guru, masalah lain yang dihadapi Kemdikbud adalah jumlah guru yang belum mencukupi. Pada tahun 2010 sampai 2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
Untuk menambahkan standar kualitas guru, Kemdikbud akan mengajukan tiga pola pembinaan guru, yakni uji kompetensi, penilaian kinerja, dan diklat secara berkelanjutan dan berjenjang, sehingga kualitas guru semakin meningkat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan (BPSDMPK) dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Syahwal Gultom, mengakui masih banyak guru terutama di daerah-daerah yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi sebagai akibat rendahnya kualitas mereka.
"Hasil uji kompetensi yang dilakukan selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah," kata Syahwal Gultom pada saat Seminar Mutu Pendidikan Nasional di Ambon seperti dikutip SekolahDasar.Net dari Antaranews.com (30/09/2013).
Syahwal Gultom mengatakan banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat diterapkan kepada anak didik. Dari sisi kualifikasi pendidikan juga masih rendah, sampai saat ini dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.
Kemudian dari program sertifikasi guru untuk menciptakan guru profesional, dari persyaratan sertifikasi hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat. Sedangkan 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi. Begitupun saat dilaksanakan uji kompetensi guru rata-rata guru hanya mendapatkan nilai di bawah 50.
"Ada banyak masalah yang harus dibenahi dalam persoalan guru. Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan," kata Syahwal Gultom.
Selain masih rendahnya kualitas guru, masalah lain yang dihadapi Kemdikbud adalah jumlah guru yang belum mencukupi. Pada tahun 2010 sampai 2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
Untuk menambahkan standar kualitas guru, Kemdikbud akan mengajukan tiga pola pembinaan guru, yakni uji kompetensi, penilaian kinerja, dan diklat secara berkelanjutan dan berjenjang, sehingga kualitas guru semakin meningkat.