Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Download Aplikasi Dapodik Terbaru 2013

Seperti inilah tampilan baru Aplikasi Dapodik 2013.

Aplikasi pendataan pendidikan dasar Data Pokok Pendidikan atau Aplikasi Dapodik 2013 telah resmi dirilis. Semua operator pendataan atau operator sekolah diminta untuk mendownload Aplikasi Dapodik terbaru ini. Para operator sekolah diharapkan mempelajari dokumentasi Aplikasi Dapodik 2013 yang telah mengalami penyempurnaan dari versi sebelumnya.

Aplikasi Dapodik dengan Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120) dapat didownload di situs resmi Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aplikasi Dapodik 2013 sangat berbeda dengan Aplikasi Dapodik sebelumnya, misalnya aplikasi ini tidak ada back up lokal untuk pindah-pindah PC (laptop).

Cara Mendownload Aplikasi Dapodik Terbaru
1. Kunjungi http://118.98.166.59/laman/unduh
2. Klik menu Aplikasi Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120)
3. Simpan berkas dapodikdas.exe yang berukuran 27,8 MB
4. Anda dapat menginstal Aplikasi Dapodik terbaru di laptop Anda

Setelah Aplikasi Dapodik Terbaru, operator sekolah harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kode registrasi untuk Aplikasi Dapodik 2013 akan diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing, kode resgitrasi berbeda dengan kode registrasi Aplikasi Dapodik 2012.

Untuk membantu mempermudah dan menyebarkan informasi ini, SekolahDasar.Net memberikan tautan-tautan untuk mendowload Aplikasi Dapodik terbaru dan dokumen-dokumen penunjangnya.

Aplikasi Dapodik Terbaru
  • Installer Dapodikdas v 2.0.3 (build 301013)
  • Patch V 2.0.3 (untuk yang sudah terpasang aplikasi dapodikdas)


Prefill
  • Database Prefill

Formulir Pendataan Dapodik
  • Pedoman Formulir Peserta Didik
  • Pedoman Formulir PTK (Guru)
  • Pedoman Formulir Sekolah

Pedoman dan Petunjuk Manual Dapodik
  • Manual Aplikasi Manajemen Pendataan Pendidikan Dasar
  • Manual Sistem dan Aplikasi Pendataan Data Pokok Pendidikan

Penjaringan pendataan ini merupakan amanat Instruksi Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 02 Tahun 2011. Data yang masuk dijadikan dasar kebijakan pendidikan seperti pemberian segala jenis tunjangan (tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus), bentuk bantuan lainnya, seperti BOS, BSM, dan sebagainya.