Cara Pendaftaran Online Tes Seleksi CPNS 2014
Alur pendaftaran tes seleksi CPNS 2014 terlengkap, tahap seleksi dan ujian. |
Bagi Anda yang berminta untuk mengikuti tes seleksi CPNS 2014 sebaiknya terlebih dahulu mempelajari alur pendaftaran CPNS secara online. Semua tes seleksi CPNS 2014 yang diadakan oleh instansi pusat maupun daerah, pendaftarannya secara online melalui laman situs http://panselnas.menpan.go.id. Berikut cara pendaftaran tes seleksi CPNS 2014 secara online:
- Pelamar membuka situs resmi panitia seleksi nasional dengan domain http://panselnas.menpan.go.id.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom NIK, nama, email, dan pilih instansi yang dilamar.
- Setelah itu, pelamar akan mendapatkan username, password dan link (tautan) pendaftaran online Instansi yang dilamar.
- Buka link (tautan) pendaftaran yang sudah diterima. Pelamar akan melihat tampilan pendaftaran CPNS di instansi yang dituju.
- Selanjutnya pelamar login dengan memasukkan username dan password yang sudah diterima sebelumnya.
- Lengkapi pendaftaran dan dokumen. Kelengkapan dokumen seperti ijazah dan lainnya disampaikan dalam bentuk data dengan format pdf dan di-upload pada kolom dokumen yang sesuai.
- Setelah selesai melakukan pengisian dokumen, pelamar akan memperoleh kartu registrasi. Cetak kartu registrasi sebagai bukti telah mendaftar.
- Hasil verifikasi berkas pendaftaran oleh tim verifikator akan diumumkan melalui situs http://ssc.bkn.go.id atau situs resmi masing-masing instansi.
- Untuk mengetahui hasil verifikasi lakukan login. Jika lulus verifikasi administrasi, pelamar akan mendapat kartu peserta tes.
- Cetak kartu peserta sebagai bukti pelamar telah lulus saringan administrasi dan dapat mengikuti test seleksi CPNS.
- Bawa kartu peserta tes seleksi CPNS yang sudah di cetak saat mengikuti tes di tempat yang ditunjuk oleh instansi yang dituju pelamar.
Tes seleksi CPNS 2014 menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi soal tes CPNS 2014 sama seperti tahun lalu, yaitu tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri dari tiga kelompok soal, wawasan kebangsaan, karakteristk pribadi, dan inteligensia umum. Tes seleksi dilaksanakan secara bergelombang, tidak lagi serentak seperti saat menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK).
Tahun ini pemerintah membuka lowongan 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 65.000 CPNS dan 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 25.000 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 40.000 formasi untuk pemerintah daerah. Sementara untuk PPPK terdiri dari 10.000 untuk instansi pemerintah pusat dan 25.000 untuk pemerintah daerah.