Tunjangan Profesi Guru Dicairkan Mulai Oktober
Tunggakan tunjangan profesi guru mulai dilunasi Oktober mendatang. |
Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Kholis Setiawan mengatakan salah satu penghambat pencairan TPG madrasah adalah urusan NRG (nomor register guru). NRG diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semegang otoritas atas usulan Kemenag.
Menurut Kholis, TPG yang diberikan guru tidak akan terkurangi, jumlahnya tetap seperti dengan yang diterima secara rutin. Untuk program pelunasan hutang yang dicairkan Oktober mendatang, guru akan menerima rapelan sehingga nominalnya jadi cukup besar. Tunggakan atau hutang pencairan TPG ini umumnya untuk guru yang lulus sertifikasi sebelum 2010.
"Tidak bisa seenaknya dicairkan. Meskipun anggarannya sudah disiapkan," kata Kholis yang SekolahDasar.Net kutip dari jpnn.com (02/09/2014).
Dengan pembayaran TPG kepada guru madrasah yang benar-benar layak menerima, akan menghindari perkara hukum. Jika tidak, dapat dianggap sebagai upaya memperkaya orang lain. Meskipun sudah lulus sertifikasi, belum bisa menerima TPG jika belum mendapatkan NRG. Pencairan TPG juga menunggu hasil evaluasi kinerja guru dalam proses pembelajaran.