SK TPP Semester 1 Tahun 2014/2015 Telah Terbit
SK penerima tunjangan profesi guru semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 untuk pembayaran TPP triwulan III dan IV telah terbit. |
Guru penerima tunjangan profesi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Penerbitan SK TPP didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas oleh operator sekolah.
Selanjutnya operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Aplikasi SIM Tunjangan akan melakukan verifikasi dan memberi check list nama-nama guru yang memenuhi syarat menerima tunjangan, kemudian data tersebut dikirim ke pusat untuk diajukan diterbitkan SK TPP.
Status penerbitan SK TPP semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 dapat dicek atau dilihat melalui fasilitas halaman Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online. Untuk melihat status penerbitan SK TPP guru dapat mengunjungi salah satu domain berikut ini:
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/
Untuk login, masukan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan tanggal lahir dengan format penulisan YYYYMMDD sebagai password.
Rencananya TPP triwulan III akan dicairkan ke masing-masing rekening guru penerima mulai pertengahan Oktober 2014. Jumlah hak bulan yang diterima disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun September 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.