Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mengenal RPL, Tahapan PPG Sertifikasi Guru 2015

Mengenal RPL, Tahapan PPG Sertifikasi Guru 2015
Bagi guru dengan nilai RPL yang memenuhi persyaratan dapat dipanggil untuk mengikuti kegiatan workshop.
Mulai tahun 2015 sertifikasi guru menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan pembelajaran selama 2 semester untuk menempuh beban belajar 36 SKS. Karena guru dalam jabatan tidak diperkenankan meninggalkan tugas mengajar, maka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) mengalami beberapa penyesuaian.

Penyesuaian sertifikasi guru melalui PPGJ 2015 yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), durasi workshop/pelatihan di LPTK dimampatkan hingga hanya 16 hari, Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah selama 2 (dua) bulan, dan ujian akhir dilaksanakan di sekolah. [ Baca juga: Tahapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui PPGJ 2015 ]

Bagi calon peserta sertifikasi guru yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL. Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.


Bagi guru dengan nilai RPL yang memenuhi persyaratan dapat dipanggil untuk mengikuti kegiatan workshop. Rayon LPTK melaksanakan Workshop selama 16 hari (168 JP) dengan kegiatan-kegiatan yang mencakup pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan peer teaching yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF).