Presiden Jokowi Janji Angkat Kesejahteraan Guru
Presiden Jokowi berjanji akan mengangkat guru jadi PNS dan memenuhi kekurangan guru SD. |
Menurut Sulistyo, untuk guru bantu, presiden berjanji akan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan data, jumlah guru bantu seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS saat ini ada sekitar enam ribu.
“Beliau berjanji akan mengangkat guru-guru. Insya Allah selesai tiga tahun. Beliau menyampaikan akan bicarakan dengan gubernur dan Menpan agar segera ditindaklanjuti bukan sekadar diwacanakan," kata Sulistyo.
Pemerintah diminta lebih memperhatikan nasib guru honorer. PGRI mengusulkan format penyelesaian dua masalah guru honorer. Yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan. Berdasarkan UU Guru dan Dosen pasal 14 dan 15, guru berhak mendapat penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Guru Honorer Harus Digaji Minimal Rp 2 Juta/Bulan
PGRI berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS. Selain itu, pemerintah diminta memenuhi kekurangan tenaga guru di Indonesia. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) saja, kini membutuhkan 400 ribu guru.
"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri agar kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.