Tunjangan dan Asuransi Bagi Guru Daerah Terpencil
Para guru yang ditugaskan di tempat-tempat terpencil diberikan tunjangan fungsional dan asuransi. |
“Juga tentu saja kita ingin agar nanti ada peningkatan jaminan hidup yang memadai bagi para guru yang ditugaskan di tempat-tempat terpencil dengan memberikan sebuah tunjangan fungsional. Pemberian asuransi yang menjamin keamanan dan keselamatan,” kata Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi Janji Angkat Kesejahteraan Guru
Menurut Jokowi, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah, yang terutama sudah diidentifikasi sebagai wilayah yang tingkat dan pelayanan pendidikannya masih rendah dan kurang baik.
Para guru yang akan bertugas di daerah terpencil diminta untuk tidak lupa memberikan pendidikan karakter mental yang baik bagi para peserta didik. Mereka juga harus mempunyai sebuah kebanggaan sebagai anak Indonesia.
798 guru angkatan pertama Program GGD ini adalah hasil seleksi dari alumni Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T) yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)-SM3T dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
GGD merupakan komitmen pemerintah berupa penempatan guru jangka panjang di daerah terpencil. Ini mengubah kebijakan bahwa guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia.