1.436.646 Guru Belum Dapat Tunjangan Profesi
Masih banyak guru yang belum dapat tunjangan profesi karena belum ikut sertifikasi. |
Jadi, guru yang belum disertifikasi dan belum memperoleh tunjangan profesi ada sebanyak 1.436.646 orang. Mereka sampai saat ini belum disertifikasi ada dari guru PNS, guru tetap yayasan, dan guru bantu sendiri sebanyak 607.908 orang.
Baca juga: Semua Guru Berhak Mendapat Gaji dan Tunjangan
”Masih banyak guru yang belum dapat tunjangan profesi karena belum ikut sertifikasi. Data yang ada di kami pun hanya dari Kemendikbud, sedangkan guru yang berada di Kementerian Agama tidak termasuk di sini,” kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, yang SekolahDasar.Net kutip dari Koran Sindo (03/06/15).
Tunjangan profesi guru hanya diberikan kepada guru telah mendapatkan sertifikasi profesi. Bagi guru PNS mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok dan guru non-PNS mendapatkan Rp1,5 juta per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Anggaran tunjangan profesi dan tunjangan lain untuk guru non-PNS pada tahun 2015 ini mencapai Rp1,3 triliun. Sedangkan untuk guru PNS anggaran yang siap ditransfer ke kas daerah mencapai Rp70 triliun per tahunnya.