Guru Honorer Dapat Dana Pensiun dan Asuransi
Selama ini guru kan kurang, tapi ternyata pemerintah juga tidak mengangkat guru PNS di daerah. Kekurangan guru itu diisi dengan guru honorer. |
Insentif bagi guru honorer akan dinaikkan dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan. Dana insentif tersebut masih akan ditambah dengan dana kabupaten/kota, sehingga penghasilan yang diterima guru honorer bisa setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca juga: Guru Honorer Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Ini bisa menjadi contoh dalam perbaikan nasib guru honorer. Sebab, selama ini perlakuan terhadap guru honorer jauh dari sikap wajar dan manusiawi. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, Sulistiyo mengatakan pemerintah pusat harus belajar dari Gorontalo.
"Selama ini guru kan kurang, tapi ternyata pemerintah juga tidak mengangkat guru PNS di daerah. Kekurangan guru itu diisi dengan guru honorer. Hanya saja perlakuan terhadap guru honorer jauh dari sikap wajar dan manusia. Itu yang saya sebut zalim. Saya kira pemerintah pusat harus belajar betul dari Gorontalo," kata Sulistiyo yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (06/06/15).
Komitmen pemerintah terhadap nasib guru honorer masih rendah. Selain kekurangan guru PNS yang diikuti oleh kebijakan moratorium PNS, masalah kesejahteran guru honorer belum punya kejelasan dari pemerintah pusat.
"Anggaran pendidikan kita di pusat itu lebih kurang Rp 400 triliun untuk pendidikan. Jika guru honorer di Indonesia ada satu juta dan masing masing diberi insentif satu juta rupiah per bulan, maka hanya butuh Rp 12 triliun untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi selama ini komitmen itu belum terlihat," kata Sulistiyo.