Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Peran serta masyarakat untuk memberikan pelayanan pendidikan yang relevan, bermutu, berwawasan keadilan dan pemerataan perlu terus ditingkatkan. |
Peran serta masyarakat untuk memberikan pelayanan pendidikan yang relevan, bermutu, berwawasan keadilan dan pemerataan perlu terus ditingkatkan. Peran lebih aktif ini merupakan realisasi dari bentuk demokrasi berkeadilan yang bermakna. (Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kemndikbud, 2002).
Untuk mewujudkan peranserta masyarakat dalam bidang pendidikan di seluruh wilayah tanah air, Kemendikbud dalam hal ini Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk dilaksanakan di setiap lembaga sekolah dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar dibentuk Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Kiranya saat ini semua lembaga pendidikan sudah memiliki mitra kerja yang di sebut Komite Sekolah seperti yang dimaksud.
Mengingat keterbatasan kesempatan berkomunikasi dan berkoordinasi untuk berkolaborasi menciptakan iklim pendidikan yang sesuai harapan, Komite Sekolah dirasa belum sepenuhnya mampu menjembatani pihak sekolah dan orang tua/wali siswa, maka langkah yang lebih baik untuk maju adalah dibentuknya komunikasi dalam forum Paguyuban Orang Tua Siswa di setiap kelas, terutama di sekolah dasar.
Kata paguyuban secara etimologi terbentuk dari kata pa + guyub + an (bahasa Jawa). Guyub berarti rukun (harmonious), atau saling menolong (helpful), gotong royong (mutual). Paguyuban secara leksikal berarti kumpulan/asosiasi (association), atau (familiar community). Jadi yang dimaksud paguyuban orang tua siswa dalam arti luas adalah kumpulan/asosiasi orang tua/wali siswa yang dihimpun dalam wadah satu kelas di mana putra/putri mereka duduk di bangku sekolah untuk membantu pelaksanaan proses pembelajaran agar memperoleh hasil yang memuaskan.
Paguyuban orang tua/wali siswa pada setiap kelas mengadakan komunikasi secara rutin dengan guru kelas pada periode tertentu, misal satu bulan sekali dalam bentuk rapat atau musyawarah pada waktu di luar jam sekolah. Dalam musyawarah tersebut guru kelas menyampaikan permasalahan atau program kegiatan kelas secara umum untuk ditanggapi dan ditindaklanjuti bersama demi kelancaran dan keberhasilan KBM. Dalam musyawarah tersebut diharapkan setiap orang tua/wali siswa memberi masukan/pemecahan masalah sehingga segala aktivitas siswa mendapat dukungan positif dari orang tua/wali. Selain itu jika ada permasalahan kemajuan belajar siswa, orang tua dan guru bisa saling memberi informasi atau usaha bersama mencari solusi. Dengan demikian masyarakat paham terhadap situasi dan kondisi riil dan tidak ada asumsi bahwa setiap sekolah mengundang orang tua/wali siswa pasti minta dana untuk sekolah.
Kegiatan pertemuan paguyuban tersebut selaras dengan program sekolah dan komite sekolah, sehingga saling mendukung. Walaupun ada komite sekolah yang menjadi mitra kerja kepala sekolah dan guru keberadaan paguyuban tersebut dapat mempererat hubungan antara sekolah dan masyarakat. Informasi dan harapa sekolah bisa dipahami masyarakat, sebaliknya aspirasi msyarakat juga bisa diakomodasi sekolah.
Manfaat kegiatan yang dilakukan paguyuban untuk membantu memecahkan masalah atau mendukung program sekolah dan Komite Sekolah yang bisa diperoleh antara lain adalah:
1. Memupuk persaudaraan
Semua manusia sejak Nabi Adam AS hakikatnya adalah saudara, bisa saudara sedarah, saudara sekeluarga, saudara sekelurahan, atau saudara karena sesama agama, maupun karena kepentingan yang sama, dll. Rasa persaudaraan merupakan kekuatan luar biasa dalam menghadapi segala masalah yang dihadapi manusia baik secara individu maupun kelompok, dan semboyan bangsa Indonesia yang tidak boleh dilupakan, yaitu: “Bersatu kita teguh bercerai kita runruh.”. Namun demikian rasa persaudaraan akan mudah rusak jika terjadi ketimpangan dan kesalahpahaman di antara setiap anggota komunitas. Jika terjadi perbedaan yang tidak terselesaikan dan semakin runcing, segala permasalahan sekolah tidak bisa diatasi malah bertambah masalah baru yang menambah keruwetan sekolah. Maka dengan memanfaatkan kerukunan para orang tua/wali siswa tentu kondusivitas sekolah dapat meningkat dan dampaknya mutu proses dan hasil pembelajaran semakin baik.
2. Wahana komunikasi antar anggota paguyuban dan antara sekolah dan orang tua/wali murid
Segala kebutuhan/kepentingan aktivitas manusia selalu melibatkan manusia lain. Untuk dapat memnuhi kebutuhan dan memperlancar kegiatan tersebut perlu adanya komunikasi yang menyenangkan dan bermanfaat. Pertemuan rutin yang dipola dan diprogram secara berkesinambungan ini tentu bisa bermanfaat untuk saling meberi dan menerima masukan, saran, kritikan yang bersifat membangun, dan juga wahana untuk menyampaikan informasi sekolah kepada orang tua/wali siswa atau sebaliknya, sehingga akan mempermudah memecahkan masalah/meningkatkan prestasi belajar siswa.
3. Meningkatkan semangat/motivasi belajar siswa
Siswa sekolah dasar yang belum memiliki kemandirian yang kuat perlu adanya motivasi ekstrinsik dari orang dewasa. Kehadiran orang tua/wali siswa ke sekolah dalam situasi normal (karena tidak ada masalah negitf) tentu membuat senang para siswa karena merasa bangga punya orang yang dianggap pelindung dirinya datang ke sekolah, sehingga timbul perasaan bahwa ada perhatian terhadap dirinya. Rasa senang anak usia SD seperti itu tentu menambah semangat para siswa untuk lebih rajin dan giat belajar, apa lagi setelah ada komunikasi dan informasi antara orang tua dan guru kelas tentang kemajuan belajar siswa.
4. Memecahkan masalah kolektif dan individu siswa dan masalah sekolah
Sebenarnya permasalahan sekolah dan guru kelas sangat banyak dan kompleks dalam menghadapi siswa di sekolah, apa lagi jika warga sekolah tersebut datang dari keluarga majemuk dan berbagai macam latar belakang status sosial. Kemajemukan latar belakang bisa berdampak tingginya kesenjangan. Jika tidak dipersatukan dalam rapat, pendapat setiap individu atau kelompok bisa berakibat tidak baik terhadap stabilitas dan kondusivitas sekolah, karena opini individu atau kelompok bisa meluas menjadi opini publik. Segala problematika sekolah yang sebenarnya dapat diatasi melalui bermusyawarah dengan baik bisa jadi meluas dan semakin rumit untuk diselesaikan jikam salah penanganan. Orang tua/wali siswa yang sudah terbiasa diajak musyawarah dalam melaksanakan manajemen kalas atau manajemen sekolah, seberapa pun tajam kesenjangan kondisi orang tua/wali siswa, justru mufakat hasil musyawarah dapat menjadi kekuatan luar biasa dalam memecahkann masalah tersebut.
5. Sumber belajar bagi siswa
Sumber belajar bukan hanya berupa media cetak dan elektronik maupun objek langsung saja, bahkan manusia, hewan dan tumbuhan juga termasuk sumber belajar. Selain figur atau kondisi manusia yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar, justru apa yang ada di dalam figur atau fisik manusia yang berupa kekayaan intelektual, religius, estetika, skil, dll. merupakan sumber belajar bagi siswa yang sangat bermanfaat. Jika guru mampu memanfaatkan orang tua/wali siswa yang memiliki kemajemukan latar belakang sosial seperti pekerjaan, keahlian, keterampilan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka miliki, sungguh kekuatan besar untuk bisa dipetik dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan hasilnya kepada para siswa. Hal inilah yang selama ini masih terabaikan atau belum dimanfaatkan sekolah untuk melaksanakan manajemen pendidikan secara otonomi.
6. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian orang tua terhadap kebutuhan dan perkembangan siswa
Kondisi orang tua/wali siswa yang berbeda-beda membawa dampak kesadaran dan kepedulian terhadap pendidikan anak yang berbeda-beda pula. Apa lagi bagi orang sibuk bekerja atau mengurus ini, itu sehingga jarang bertemu atau komunikasi dengan keluarga/ anak, dan itu biasanya dijadikan alasan utama mereka. Jika orang tua/wali siswa tidak peduli terhadap pendidikan anak-anaknya, munkinkah proses dan hasil pendidikan hanya diserahkan kepada guru? Ki Hajar Dewantoro sebagai Bapak Pendidikan Nasional telah berpesan tentang Tri Pusat Pendidikan, bahwa pusat pendidikan ada tiga: pertama pendidikan keluarga di rumah, kedua pendidikan formal di sekolah, dan ketiga pendidikan non/in formal di masyarakat. Mengingat bahwa orang tua adalah pemeran pertama dan utama dalam mendidik anak, maka orang tua harus memiliki kesadaran dan kepedulian yang tinggi atas pendidikan anak-anak mereka. Maka dengan pertemuan orang tua/wali siswa secara rutin akan menyadarkan mereka bahwa kesadaran dan kepedulian kebutuhan sekolah harus kuat. Kalau bukan orang tua/wali siswa siapa yang akan memikirkan pendidikan anaknya?
7. Mengikis mis komunikasi dan kecurigaan terhadap managemen sekolah
Sebaik apa pun manjemen pendidikan yang diselenggarakan di sekolah belum tentu bisa diterima atau dimaklumi oleh pemangku kepentingan, apa lagi jika tidak/jarang dikomunikasikan. Iktikat baik sekolah kadang diterima salah/negatif dan justru menjadi pertentangan luar biasa. Jika pada suatu institusi pendidikan terjadi mis komunikasi dan mis informasi, bagaimana sekolah bisa kondusif dan bagaimana KBM bisa berjalan lancar? Maka dengan rapat/pertemuan anggota paguyuban orang tua siswa secara rutin tiap kelas mis komunikasi dan mis informasi dapat diatasi.
*) Ditulis oleh Widodo Santoso, S.Pd.,M.Pd. Kepala SDN 4 Mangkujayan Kabupaten Ponorogo