Profesionalisme Guru Akan Diukur Dengan Cara Ini
Dua skema yang akan dilakukan Kemendikbud untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis. |
Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) setiap tahun. Sedangkan, pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi.
"Di bawah Ditjen GTK kami akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya," kata Pranata yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (09/08/15).
UKG dilakukan secara rutin, hal ini sesuai target yang harus dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Di tahun 2019 mendatang, menurut Pranata, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan.
Dalam RPJMN mengenai guru ada tiga poin target yang harus dipenuhi. Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK. Kedua, meningkatkan kualitas LPTK. Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.