Tidak Tepat Sasaran, Pemberian TPG Dikaji Ulang
Mulai satu Januari 2016 pemberian TPG akan semakin diperketat, tunjangan akan dilihat dari kinerja guru. |
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK3 Kemendikbud), Sumarna Supranata mengatakan pemberian TPG dikaji ulang karena selama ini tidak tepat sasaran.
Banyak guru yang tidak memiliki kompentensi mengajar yang memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memiliki kompentesi tersebut. Bahkan ada yang lebih rendah karena pemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat.
Menurut Pranata, kinerja guru yang rendah itu bisa dilihat dari hasil rendah uji kompetensi dasar (UKG). Ketika UKG banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen. Meskipun UKG rendah, TPG tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.
"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," kata Pranata yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (11/06).
Pranata menambahkan, hal-hal yang perlu dibenahi adalah, mulai dari sertifikasi guru, pengingkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi. Tiga hal tersebut perlu dikaji ulang agar penerimanya sesuai dengan yang diperuntukan.