Cara Kirim Data e-PUPNS Untuk Pengajuan Verifikasi
Cara untuk mengirim data e-PUPNS sebagai ajuan verifikasi. |
Cara untuk mengirim data e-PUPNS sebagai ajuan verifikasi, pertama, login ke sistem PUPNS secara online di https://epupns.bkn.go.id/login dengan menggunakan username administrator dan kata kunci (password). Periksa beberapa data pada Tab/Menu, pastikan semua data diisi dan benar/valid. Jika sudah tersimpan dan yakin akan kebenaran data, klik kirim pada bagian kanan atas, sehingga muncul menu cetak dan verifikasi SKPD.
Kirim dan cetak ajuan untuk verifikasi e-PUPNS pada level 1, 2 ,3 dan 4. |
Bagi yang sudah terlanjur mengisi dan mengirim data e-PUPNS secara online namun ternyata ada kesalahan pada saat entri data dapat mengajukan Turun Status. Menu ini berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu Turun Status khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat.