Ini yang Akan Dilakukan Kemendikbud Setelah UKG
Guru yang nilainya di bawah standar kompetensi akan mengikuti pelatihan. |
Baca juga: Anggaran untuk UKG Mencapai Rp 261 Miliar
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan setelah dilakukan UKG, maka guru yang nilainya di bawah standar kompetensi akan mengikuti pelatihan. Sementara, guru yang nilainya di atas standar atau yang mencapai nilai sempurna akan dijadikan mentor. Tahun ini standar minimum UKG yakni 5,5.
Terdapat empat kemampuan seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial dan pribadi. Menurut Sumarna, UKG sangat penting karena digunakan untuk memperoleh gambaran informasi pedagogik dan profesional. Sementara alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru menggunakan penilaian kinerja guru.
Ke depan UKG akan digelar setiap tahun. Pemerintah menargetkan pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8. "UKG akan dilangsungkan setiap tahunnya, untuk mendapatkan angka tertentu. Targetnya pada 2019 adalah delapan," kata Sumarna yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (27/10/15).
Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk UKG akan berlangsung pada 9-27 November mendatang. Selama 120 menit guru mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 60-100 soal secara online. Dalam satu hari, terdapat tiga gelombang UKG. Setelah UKG, akan dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi guru.