Mendikbud Kembali Tegaskan Aturan Pemberlakuan Kurikulum
Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. |
“Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum,” jelas Menteri Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (15/12/15).
Anies menjelaskan sesuai Permendikbud, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.
Baca juga: Ini Alasan Anies Menghentikan Kurikulum 2013
Anies menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum 2006 pada tahun 2016. Pasalnya, berita itu tidak benar dan hanya berasal dari tautan berita lama (Desember 2014) yang diposting kembali. Sehingga mengesankan sebagai berita baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.
“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Anies.