Lebih Sederhana, K-13 Diberlakukan Lagi Juli
Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik, salah satunya K-13. Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi kurikulum nasional.
Baca juga: Kurikulum 2013 Akan Diganti Kurikulum Nasional
"Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional," tegas Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (22/03)
Di sisi lain, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penilaian ganda tidak diberlakukan lagi, tidak ada pembatasan proses berpikir siswa, serta proses pembelajarannya langsung dan tak langsung.
"Kalau sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," kata Totok.
Mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN.
"Guru Matematika bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," kata Totok.
Menurut Totok, cara ini akan mengurangi beban guru mata pelajaran, Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan setiap detik anak didiknya. Itupun penilaian spiritualnya secara deskreptif dan tidak berupa angka.
"Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif," imbuh Totok.