Semua Guru yang Belum Sertifikasi Ikut PLPG
Semua guru yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan (11/04) menyatakan, program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan dibiayai oleh pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Anies.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. Program ini juga termasuk pada guru yang diangkat dalam periode 2006 hingga 2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Anies menjelaskan, bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Misal, dia melanjutkan, PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Saat ini masih terdapat 555.467 guru yang belum tersertifikasi, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode tahun 2006-2015.
"Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata yang SekolahDasar.Net kutip dari kemdikbud.go.id (11/04/2016)
Pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta PLPG yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru, selama ini dengan prioritas guru yang diangkat sebelum tahun 2005.