Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah
Mendikbud Anies Baswedan: program sertifikasi guru tetap dibiayai pemerintah. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan program sertifikasi guru melalui PLPG dibiayai oleh Pemerintah. "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari kemdikbud.go.id (11/04/2016).
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kebijakan program sertifikasi yang dibiayai guru sendiri, khususnya bagi guru yang diangkat setelah tahun 2006 yang belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka harus mengikuti program sertifikasi guru melalui SG-PPG dengan biaya sendiri. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan guru, bahkan muncul petisi yang meminta menggratiskan SG-PPG.