Kontribusi Kepala Sekolah Terhadap Disiplin Kerja Guru
Disiplin guru di sekolah muncul tidak dengan sendiri, akan tetapi adanya supervisi kepala sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah. |
Begitu pentingnya peranan guru dalam menentukan keberhasilan pendidikan, untuk itu seorang guru harus memiliki disiplin yang tinggi terhadap tugas yang diembannya sebagaimana yang telah diamanatkan untuk Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi Negara.Kedudukan guru sebagai tenaga pendidik mengemban tugas untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan tersebut.Tujuan tersebut akan terwujud hanya melalui pendidikan karena sudah jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam melaksanakan tugas guru tentunya akan berpedoman pada kurikulum, sehingga kegiatan pembelajaran tetap akan mengarah pada tujuan pendidikan nasional. Banyak faktor yang secara langsung dan tidak langsung akan menentukan kesuksesan belajar dan keberhasilan pendidikan. Faktor-faktor ini dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok, yaitu perangkat keras yang meliputi ruang belajar, peralatan praktek, laboraturium, perpustakaan dan sebagainya.Sedangkan perangkat lunak yang meliputi kurikulum, program pengajaran, manajemen sekolah, sistem pembelajaran, dan sebagainya. Serta perangkat pikir yang menyangkut guru, kepala sekolah, anak didik, dan yang terkait dalam proses pendidikan.
Acuan pendidikan Sekolah Dasar harus selalu mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan dasar yang diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup di dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar. Sekolah dasar dikatakan sebagai kegiatan yang mendasari tiga aspek dasar yaitu aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.Selain dibekali keterampilan-keterampilan tersebut diatas, pada diri peserta didik ditanamkan kedisiplinan.Ini dapat diartikan sebagai keadaan yang membuat atau menyebabkan atau memberikan dorongan kepada seseorang untuk berbuat dan melakukan segala sesuai dengan norma/aturan yang ditetapkan.
Seorang guru harus mampu memberikan keteladan disiplin terhadap peserta didik, karena figur seorang guru yang disiplin akan menjadi panutan bagi peserta didik dan sekaligus sebagai standar guru yang memiliki tangung jawab. Keberhasilan sebuah Lembaga Pendidikan sangat tergantung kepada disiplin, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, guru, karyawan dan siswa yang terlibat dalam kegiatan sekolah. Berdasarkan uraian tersebut diatas disiplin guru dalam bekerja dapat dikatakan sebagai sikap mental yang tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku seorang guru yang berdasarkan pada ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan, kode etik, norma kaidah yang berlaku dalam organisasi sekolah yang disusun bersama-sama dan sudah disepakati bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Mulyasa (2011), bahwa setidaknya ada 17 (tujuh belas) kegiatan rutin yang dikerjakan guru dalam pembelajaran dalam setiap tingkat. Kegiatan rutin tersebut diatas hendaknya diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin oleh guru untuk mencapai tujuan pendidikan.Oleh karena itu guru adalah seorang pendidik dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, sehingga mampu mencerminkan dirinya sebagai seorang guru dalam melaksanakan tugasnya telah memiliki keahlian dan kemahiran sehingga menjadi guru yang profesional dan memiliki kepemimpinan kepala sekolahyang tinggi serta memenuhi standar mutu atau norma yang telah ditetapkan. Sebab profesionalisme seorang guru akan terbentuk diawali pembentukan disiplin diri sebagai seorang guru. Oleh karena itu kata kunci pembentukan guru profesional adalah penanaman disiplin diri pada guru tersebut.
Baca juga: Kepala Sekolah; Manager and Leader
Kedudukan guru dalam proses peningkatan disiplin tersebut diharapkan sebagai pelopor yang pertama dan utama dalam menerapkan disiplin, sehingga mempunyai pengaruh perubahan yang positif terhadap perubahan perilaku. Ketidak disiplinan seorang guru akan berdampak terhadap perilaku peserta didik. Terjadinya tawuran anak di sekolah disebabkan lemahnya disiplin, anak berkeliaran dijalan-jalan, di pasar adalah sebab dari disiplin di sekolah tidak ditegakkan, dan akhirnya rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Masalahnya sejauhmana tanggung jawab guru dalam kehidupan kesehariannnya dalam melaksanakan tugasnya, selalu mencerminkan disiplin dari mulai kehadiran disekolah, cara berpakaian, masuk kelas tepat waktu, keluar kelas tepat waktu, tanggung jawab terhadap. memiliki perangkat pembelajaran pada saat mengajar.
Kepemimpinan dalam masyarakat yang demokratis memegang peranan penting.Sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan No.20 Tahun 2003 tercapai, maka pendidikan hendaknya dikelola secara profesional. Untuk itu, kehadiran kepemimpinan kepala sekolah sangat penting karena merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Pada dasarnya istilah kepemimpinan itu dipahami sebagai suatu konsep yang didalamnya mengandung makna bahwa ada proses yaang datang dari seseorang (pemimpin) untuk mempengaruhi orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok dalam suatu organisasi (Hanson, 1985). Begitu besarnya peranan kepemimpinan kepala sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah.
Disiplin guru di sekolah muncul tidak dengan sendiri, akan tetapi adanya supervisi kepala sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah sehingga guru memiliki disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.Perlu diingat bahwa masyarakat umum melihat bahwa guru dijadikan tolak ukur atau idola dalam berperilaku terhadap tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan profesinya.Hal inilah yang perlu disadari oleh semua guru. Dengan demikian diharapkan bahwa tingkat pelanggaran terhadap berbagai peraturan tentang disiplin dapat ditekan sekecil mungkin atau bahkan perilaku kehidupan keseharian yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab di sekolah tidak pernah melanggar disiplin.
Kondisi ini penting menjadi perhatian kepala sekolah untuk melakukan supervisi serta jiwa kepemimpianan dalam menanamkan nilai kedisiplinan dengan para guru pada pelaksanaan proses pembelajaran. Sehingga guru akan menjadi ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa dan menjadi suri tauladan serta figur bagi peserta didik. Oleh karena itu guru harus selalu tercermin pada dirinya akhlak yang mulia, disiplin diri.dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.
Supervisi adalah merupakan upaya pembinaan kepada guru untuk perbaikan kegiatan pembelajaran di sekolah.Dalam kegiatan pembelajaran pembinaan tersebut meliputi tiga hal yang penting, yaitu. (1) pembinaan dalam rangka penyusunan perangkat pembelajaran, dari penyusunan program,pengembangan silabus, membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP), rancangan penilai, dan rancangan tindak lanjut. (2), kegiatan proses pembelajaran, (3) penilaian pembelajaran.
Oleh karena itu Kepala Sekolah sebagai supervisor dapat mensupervisi guru dalam rangka pembinaan guru sehingga guru disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yang harus dipersiapkan sebagai pendidik untuk kegiatan pembelajaran, hanya saja implementasi supervisi kepala sekolah belum dapat memenuhi harapan yakni belum semua guru dapat disupervisi oleh kepala sekolah.Hasil wawancara, dengan pengawas sekolah dasar, bahwa pada Sekolah Dasar Swasta Se-Kota Palu ditemukan proses implementasi supervisi kepala sekolah terhadap guru, baru mencapai 55%, sehingga ini menunjukan antara harapan dan kenyataan masih terdapat kesenjangan sekitar 45% kepala sekolah belum memahami fungsi selaku supervisor.
*) Ditulis dan dikirim keSekolahDasar.Net oleh Sulaeha, S.Pd, M.Pd