Edaran Perihal Sertifikasi Guru 2016 Melalui PLPG
Surat edaran Kemendikbud perihal pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. |
Peserta sertifikasi guru melalui pola PLPG yang telah ditetapkan adalah guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 sebanyak 53.883 orang dan guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 yang memiliki nilai UKG 2015 diatas 55, berjumlah 15.376 yang dirangking berdasarkan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu. Total kuota peserta sertifikasi guru tahun 2016 berjumlah 69.259 orang.
Baca juga: Cek Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG Tahun 2016
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta agar menyampaikan kepada semua peserta sertifikasi 2016 untuk melihat informasi perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru tahun 2016 pada laman sergur.kemdikbud.go.id. Serta Dinas Pendidikan mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya untuk dibawa dan diserahkan guru kepada perguruan tinggi tempat guru tersebut mengikuti PLPG.
Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id. Standar kelulusan sertifikasi guru tahun 2016 adalah 80 pada akhir PLPG.