Guru Diwajibkan Berada di Sekolah Sehari Penuh
Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan. |
"Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan," kata Pranata yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (21/10/16).
Ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00. Dengan begitu, guru tak harus loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
Dia mengatakan cara seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan. Dia berharap guru dengan tenang mengjar di satu sekolah secara penuh.
Terkadang ada guru yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Dengan durasi waktu yang lama di sekolah, guru tidak lagi membawa pekerjaan ke rumah. Pranata ingin waktu para guru di rumah fokus untuk keluarga.
Baca juga: Ini Jam Belajar Sekolah Dasar di Beberapa Negara
Terpisah, pengamat pendidikan sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen menyambut baik rencana mengubah ketentuan beban mengajar itu. Namun dia berharap Kemendikbud juga memberikan panduan kerja bagi guru.
"Jangan sampai waktu guru yang lama di sekolah itu tidak berkualitas," kata Abduhzen.
Menurutnya, pada umumnya guru tidak akan seharian penuh mengajar. Apalagi di sekolah-sekolah yang jumlah gurunya mencukupi. Dia berharap Kemendikbud membuat panduan mengisi waktu guru tetapi juga ada perhitungan sebagai kegiatan keprofesian.