Mulai 2017 Pembayaran TPG Gunakan Sistem Online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk terus melakukan perbaikan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). Untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran TPG, mulai 2017 mendatang pelaporan penyaluran TPG dirancang menggunakan sistem online.
"Laporan keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).
Setidaknya ada lima masalah yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun, salah satunya data yang tidak akurat. Pranata mengatakan optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapatkan data yang akurat. Dengan menggunakannya sebagai data tunggal.
Efek data yang tidak akurat berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran akan terlambat, dan jika data ternyata melebihi kondisi sebenarnya maka akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Batas akhir penyaluran TPG setiap triwulan adalah tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di lapangan pembayaran TPG seringkali terlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melakukan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan online.