Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ada 2 Kategori Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Ada 2 Kategori Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017
Berdasarkan proses verifikasi ada 2 kategori peserta sertifikasi guru melalui pola PLPG tahun 2017.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali melaksanakan sertifikasi guru (sergur) dalam jabatan, yaitu guru yang diangkat sebelum tahun 2016. Prosesnya diawali dengan verifikasi peserta, berdasarkan proses ini ada 2 kategori peserta sertifikasi guru tahun 2017, yaitu:

1. PESERTA SERTIFIKASI

Yakni mereka guru yang berasal dari hasil verifikasi tahun 2016 dengan status verifikasi sudah disetujui A1 diambil sesuai kuota yang ada dan diurut berdasar skor Uji Komptensi Guru (UKG).

2. CALON PESERTA SERTIFIKASI

Yakni berasal dari peserta tidak lulus sertifikasi guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 yang dicatat untuk ikut kembali dalam PLPG tahun 2017.

Verifikasi peserta sertifikasi guru dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Calon peserta sertifikasi guru harus mengumpulkan berkas untuk diverifikasi. Jika sudah dipastikan berkas lengkap dan valid akan mengikuti PLPG 2017 dan statusnya dapat diubah menjadi peserta.

Baca juga: Ini Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017, Cek di Sini

Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017 dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2017 diumumkan melalui laman sergur.kemdiknas.go.id