Reformasi Sekolah Dimulai Pada Tahun Ajaran Baru
Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem belajar yang kreatif, kritis, dan analitis. |
"Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem belajar yang kreatif, kritis, dan analitis," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (16/05/17).
Setiap sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan sistem belajar aktif, kritis, dan kreatif. Sekolah akan diberikan kebebasan menciptakan suasana belajar dan mengurangi keterlibatan bimbingan belajar dalam mendidik para siswa.
"Saya ingatkan betul, jangan sampai pengajar dari bimbel lebih banyak memberikan pengajaran. Kalau begitu saya berhentikan guru-gurunya, ganti dengan guru bimbel," kata Mendikbud.
Baca: Faktor yang Mempengaruhi Proses dan Hasil Belajar Siswa di Sekolah
Meskipun delapan jam per hari, belajar di dalam ruangan kelas hanya tiga jam, sedangkan lima jam belajar di luar kelas. Pada hari Sabtu para siswa dapat diarahkan untuk kegiatan ekstrakurikuler namun keputusan itu bergantung pada pihak sekolah.
"Belajar di kelas bisa dilakukan sekitar tiga jam, sisanya sekitar lima jam dilakukan belajar aktif di luar kelas. Siswa bisa diajak belajar kritis dan santun," jelas Mendikbud.
Proses belajar mengajar di sekolah harus diarahkan pada aktivitas yang mendorong siswa lebih aktif dan menumbuhkan kemampuan inovasi siswa. Penguatan pendidikan karakter bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal.
Mendikbud menegaskan meski kegiatan di sekolah berlangsung selama delapan jam per hari, tidak akan ada penambahan mata pelajaran. Sehingga sekolah ditantang untuk membuat sistem belajar yang menarik dan tidak membuat siswa bosan.
Dalam sistem ini kepala sekolah bertindak selaku manajer yang menggali potensi dan sistem belajar yang efektif, dan kearifan lokal. Selain itu, sekolah dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mengundang seniman, olahragawan, dan pihak lain ke sekolah untuk memberikan pendidikan seni dan olahraga yang mumpuni.