Kabar Gembira! Guru PNS Bakal Lebih Sejahtera
Guru yang mengabdi di daerah terpencil bakal lebih sejahtera dengan diberikan tunjangan khusus. |
Tidak sembarang guru yang mendapatkan tunjangan khusus tersebut. Hanya guru PNS di daerah khusus terpencil yang mendapat SK (surat keputusan) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Tunjangan khusus ini dari Kementerian Pendidikan SK-nya. Pemetaan diambil dari data Kementerian Desa Tertinggal. Dari situ kementerian mengeluarkan daerah di Kotim yang menerima tunjangan khusus bagi guru-guru yang mengabdi di daerah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi seperti yang SekolahDasar.Net lansir dari laman Prokal (9/6/17).
Saat ini, pemberian tunjangan pada guru yang memenuhi syarat tengah berjalan sesuai proses. Tunjangan khusus nantinya dikirim langsung ke rekening guru penerima. Proses pencairan tunjangan akan dilakukan per triwulan. Besarannya satu kali gaji pokok sama seperti tunjangan sertifikasi.
Menurut Suparmadi, tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan. Hal itu sekaligus memotivasi agar para guru itu bertahan mengajar di daerah terpencil. Di Kotawaringin Timur sendiri penerima tunjangan khusus bagi guru daerah terpencil berjumlah sekitar 103 guru berstatus PNS.
"Yang jelas, guru sekarang yang diberi penghargaan adalah guru yang mengabdi di daerah terpencil. Pemerintah menghargai guru yang berjasa ini dan untuk mendorong mereka serta memotivasi agar mereka tidak minta pindah atau mutasi. Mereka diberikan tunjangan khusus daerah terpencil," jelas Suparmadi.