Kabar Baik, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Agustus
Tunjangan sertifikasi guru ditargetkan bisa diberikan mulai Agustus. |
Sekretaris Disdikbud Balikpapan Purnomo meminta semua guru aktif mengurus kelengkapan administrasi pencairan dana. Persyaratan yang telah lengkap akan dijadikan dasar untuk melakukan transfer ke rekening masing-masing penerima tunjangan.
Syarat pencairan dana oleh guru, di antaranya, bukti jam mengajar dalam sepekan minimal 24 jam, pernyataan absensi yang telah diketahui dan ditandatangani kepala sekolah.
"Yang jelas absensi harus penuh. Tidak ada cuti, tidak ada mangkir, tidak sedang sakit lebih dari tiga hari," kata Purnomo yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (30/07/17).
Dia menjelaskan, pemberian tunjangan sertifikasi dilakukan melalui transfer ke nomor rekening guru penerima. Transfer dilakukan bertahap. Pada triwulan pertama lalu, transfer dilakukan sampai empat kali.
Tunjangan sertifikasi guru ditargetkan bisa diberikan mulai Agustus. Namun, butuh waktu yang efektif supaya guru penerima tunjangan bisa segera menerima haknya. Pihaknya berharap tunjangan triwulan kedua bisa diberikan secara lancar.
"Kalau proses pengumpulan dan penyerahan data ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) berjalan lancar dan feedback dari sekolah cepat, maka makin cepat dikeluarkan SK pencairan tunjangan masing-masing orang," jelas Purnomo.