Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tes CPNS 2017 Dibuka, Ini Cara Daftar Online-nya

Tes CPNS 2017 Dibuka, Ini Cara Daftar Online-nya
Pendaftaran tes CPNS tahun 2017 dilakukan secara online
Pendaftaran online tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus tahun 2017 melalui website resminya yang beralamat di https://sscn.bkn.go.id/. Bagi Anda yang berminat mengikuti tes seleksi CPNS dapat segera mempelajari tata cara registrasi atau mendaftar dan login ke portal pendaftaran CPNS 2017.

Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke situs sscn.bkn.go.id maka tahap selanjutnya adalah mencetak print out bukti pendaftaran tes seleksi CPNS tahun 2017 sebagai salah satu syarat administrasi. Selanjutnya bukti pendaftaran itu dan berkas syarat pendaftaran tes seleksi CPNS 2017 lainnya dikirimkan melalui kantor pos.

Untuk dapat masuk ke website sscn.bkn.go.id terlebih dahulu Anda harus mendaftar. Supaya nantinya mendapatkan username dan password untuk login, adapun seperti tahun sebelumnya, username yang digunakan adalah Nomor Induk Keluarga (NIK). Oleh karena itu, siapkan NIK untuk mengisi form pendaftaran CPNS di website panselnas (panitia seleksi nasional).

Cara Daftar CPNS 2017 Secara Online di sscn.bkn.go.id

Untuk mempermudah anda dalam melakukan pendaftaran online CPNS 2017, Anda dapat mempersiapkan persyaratan berikut dalam bentuk SCAN.


  • Scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk.
  • Scan / Fotokopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir
  • Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
  • Scan / Fotokopi KTP,
  • Scan / Fotokopi SKCK
  • Scan / Fotokopi Kartu Kuning


Untuk mulai daftar CPNS online 2017, silahkan menuju link pendaftaran online resmi di alamat https://sscn.bkn.go.id/. Berikutnya, silahkan anda klik tombol Daftar, lalu isikan data-data anda pada formulir pendaftaran online tes seleksi CPN 2017 seperti gambar di bawah ini:

Tes CPNS 2017 Dibuka, Ini Cara Daftar Online-nya
Website untuk daftar seleksi tes CPNS tahun 2017.
Pendaftaran CPNS online 2017 hanya bisa dilakukan satu kali. Oleh karena itu, isi form pendaftaran dengan benar, jika NIK telah terdaftar, maka NIK tersebut tidak bisa didaftarkan kembali. Selain itu pada form pendaftaran terdapat kolom isian nilai IPK (untuk lulusan sarjana) atau NIM (untuk SLTA).

Langkah selanjutnya adalah memilih formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan atau jurusan kuliah Anda, ini penting karena tes cpns tergantung dari pilihan formasi. Perlu diketahui, tidak semua lulusan bisa mendaftar di salah satu formasi tes CPNS 2017 baik pusat maupun daerah.

Tes CPNS 2017 Dibuka, Ini Cara Daftar Online-nya
Bukti pendaftaran CPNS 2017
Setelah semua langkah diatas telah selesai tahap terakhir adalah melakukan cetak formulir bukti pendaftaran CPNS 2017 dan nomor peserta pendaftaran. Hal tersebut menandakan bahwa Anda telah berhasil dan terdaftar sebagai calon peserta seleksi tes CPNS tahun 2017, bukti pendaftaran CPNS seperti gambar di atas.