Inflasi Tinggi, Kemendikbud Usulkan Dana BOS Naik
Kenaikan BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi dan tidak mengalami kenaikan sejak 2015. |
“Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi, dan mengingat biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak 2015,” kata Mendikbud Muhadjir.
Mendikbud menjelaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi. Yakni, dari Rp 419,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 440,9 triliun untuk 2018.
Adapun porsi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah, yang SekolahDasar.Net lansir dari JPNN (16/09/17) mencapai 63 persen atau sebesar Rp 279,3 triliun.
DAK dibagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. DAK Fisik untuk pendidikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 9,141 triliun. Sedangkan jumlah alokasi untuk DAK nonfisik mencapai Rp 112,166 triliun.
DAK nonfisik direncanakan untuk pemberian BOS, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD), tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), tunjangan khusus guru PNSD di daerah khusus, dan dana tambahan penghasilan (tamsil) guru PNSD.