Mayoritas Guru tak Bisa Membuat Soal Berkualitas
Bayangkan, selama ini guru itu tidak bisa membuat soal. Jadi nanti tidak boleh lagi guru mengambil soal dari LKS atau bimbel. |
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ini sangat tidak sesuai dengan tugas pokok guru yang bertanggung jawab mengevaluasi siswa. Dengan pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN), diharapkan guru mengambil peranan kembali yang selama ini hilang. Tahun lalu sudah diadakan pelatihan membuat soal dan evaluasi.
"Bayangkan, selama ini guru itu tidak bisa membuat soal. Jadi nanti tidak boleh lagi guru mengambil soal dari LKS atau bimbel. Guru harus membuat soal. Soalnya kemudian juga dibimbing agar lebih berkualitas. Jadi konteksnya untuk guru terkait USBN seperti itu," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (13/01/18).
Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, soal USBN nantinya 10 persen berbentuk esai. Soal esai juga ditujukan untuk menaikkan secara bertahap standar evaluasi dan standar kompetensi siswa. Sehingga para siswa bisa memiliki kemampuan 4 C, yakni critical thinking, collaboration, communication skill, dan creativity and innovation.
Baca: Soal USBN SD, 90 % Pilihan Ganda dan 10 % Esai
Pemerintah bisa jadi akan menaikkan porsi 10 persen soal esai itu menjadi 20 persen pada tahun berikutnya sesuai hasil evaluasi. Untuk jenjang SD seluruh soal dibuat oleh sekolah berdasarkan kisi-kisi dari Kemendikbud. Sehingga guru bisa menyiapkan soal, bukan sekadar mencari soal dari lembar kerja siswa atau lembaga bimbingan belajar.
”Tidak boleh guru tidak bisa membikin alat evaluasi atau alat evaluasinya menjahitkan ke pihak lain. Itu berarti selama ini digunakan oleh guru yang hasil jahitan orang lain itu berarti tidak cocok dengan seharusnya,” kata Muhadjir.