Dokumen yang Disiapkan Untuk Daftar CPNS 2018
Dokumen yang Wajib Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS 2018 |
Kementerian PAN-RB pun menargetkan jumlah pendaftar abdi negara ini yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini. Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah. Jumlah CPNS yang diterima pun tidak akan melebihi jumlah pensiunan.
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak tahun lalu. 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi. Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PAN RB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan. Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Prioritaskan Formasi Guru
Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah. Posisi yang akan dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2018 untuk bidang kesahatan dan pendidikan. Selain itu, juga formasi tenaga teknis pembangunan. Jadi bisa dibilang tiga formasi ini prioritas.