Pelajaran Selesai di Sekolah, Guru Dilarang Beri PR
Dengan tidak adanya PR, diharapkan siswa punya banyak waktu belajar pendidikan karakter di rumah maupun lingkungan di sekitarnya. |
"Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (18/07/18).
Kebijakan larangan memberikan PR ke siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu sejak diterapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP. Namun, larangan itu berupa imbauan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah. Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.
"Siswa juga butuh belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang tidak bisa membedakan mana daun salam mana daun kunyit. Pendidikan seperti itu hanya ada di lingkungan keluarga," ujar Sidik.
Menurutnya jika tidak ada PR, para siswa memiliki waktu banyak untuk berbaur dengan keluarga dan masyarakat. Siswa bisa menggunakan waktunya di rumah untuk belajar memasak, bertanam, berkesenian, maupun kegiatan positif lainnya. Siswa juga masih terus bisa melanjutkan belajar mengaji di TPQ maupun madrasah diniyah.
Baca: Hasil Penelitian Menyebutkan Anak SD Tak Perlu PR
Penerapan lima hari sekolah mulai berlaku tahun pelajaran baru ini bagi SD dan SMP di Kota Blitar. Setiap jam pelajaran sekolah berbeda tiap kelasnya. Tergantung dari mata pelajaran di tiap-tiap kelas. Tentu hal ini juga yang membuat berbeda jam pulang siswa di setiap tingkatan kelas.
Dinas Pendidikan Kota Blitar mengaku mengawali sistem ini karena sangat susah seorang guru tidak memberikan PR pada siswanya. Ia berharap ada rujukan dari lingkup yang lebih tinggi, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperkuat pendidikan karakter