GTT di SD Dapat Tunjangan Rp 1,5 Juta per Bulan
GTT tersebut bisa mendapatkan tunjangan setelah memenuhi beberapa persyaratan. |
Berdasar data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo, baru 1.798 GTT SDN yang sudah mendapatkan tunjangan. Masih tersisa 358 GTT lainnya yang belum mendapatkan tunjangan.
Kepala Bidang Ketenagaan Dikbud Sidoarjo Mulyono mengatakan para GTT tersebut bisa mendapatkan tunjangan setelah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, sudah mengajar minimal dua tahun dan telah berstatus sebagai guru kelas.
Tunjangan tersebut tidak diperoleh secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi para GTT yang ingin mendapat dana dari pemerintah yaitu harus lulus tes. Bukan tes tulis, melainkan tes dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT).
"Kami sudah berkoordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD). Dengan sistem tersebut, semua GTT bisa mendaftar tes," kata Mulyono yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (27/08/18).
Tidak hanya GTT di SDN yang mendapatkan tunjangan. Ini berdasar Peraturan Bupati No 32 Tahun 2018 tentang pemenuhan pegawai pada SDN dan SMPN, para GTT di SMPN juga bakal mendapat tunjangan serupa.
Menurutnya, GTT yang baru maupun lama bisa mendaftar. Syaratnya memiliki jam mengajar minimal 24 jam untuk guru SMPN dan menjadi guru kelas bagi GTT di SDN.
Kepala Dikbud Sidoarjo Asrofi mengakui kekurangan guru PNS. Sebab, jumlah guru PNS kian berkurang karena pensiun. Dengan begitu, masih banyak GTT yang mengajar. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
Solusinya, jika ada yang pensiun dua, mengambil GTT dua. Hal itu wajib dilakukan karena kegiatan belajar-mengajar harus berjalan. Ketiadaan guru berstatus pegawai pemerintah bukan halangan untuk tetap mencerdaskan anak bangsa.