Pemberian Tunjangan Profesi Guru Diperketat
Sertifikasi guru, peningkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi akan terus dibenahi. |
Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK Kemdikbud), Sumarna Surapranata, pemberian tunjangan profesi selama ini kurang tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memiliki kompentensi memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memilki kompentesi.
Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Kinerja
"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (12/06/15).
Kompotensi guru akan semakin ditingkatkan, karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Dari hasil uji kompetensi guru (UKG) banyak guru yang mendapat nilai dibawah standar nasional 48.00 persen. Guru yang secara UKG masih rendah akan diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan-pelatihan .
Mulai dari sertifikasi guru, peningkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi akan terus dibenahi. Menurutnya, tiga hal tersebut perlu dikaji ulang agar penerimanya sesuai dengan yang diperuntukan.