Link Alternatif Akses PUPNS https://pupns.bkn.go.id
Link alternatif untuk mengakses sistem PUPNS sebagai salah satu solusi tingginya traffik pada link utama. |
Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS
Link alternatif untuk mengakses sistem PUPNS sebagai salah satu solusi tingginya traffik pada link utama. Tidak jarang hal ini menjadikan menjadikan error 500. Dengan IP yang baru ini sengaja dibuat untuk mengurangi beratnya beban server. Meskipun begitu link alternatif ini juga bisa sulit dibuka karena tingginya traffik.
Laman situs yang disediakan BKN untuk pendataan PUPNS adalah https://pupns.bkn.go.id dengan alamat IP situs alternatif adalah http://118.97.48.2/pupns/. Artinya untuk membuka sistem PUPNS bisa juga melalui link alternatif http://118.97.48.2/pupns/. Dengan adanya link alternatif PUPNS harapannya akses bisa lebih mudah dan pendataan berjalan lancar.
PUPNS tahun ini dijadwalkan mulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Jika tidak tidak mengikuti pendataan PUPNS seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut bisa diberhentikan. Kegiatan yang digagas BKN ini dilaksanakan untuk mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat.