Kebijakan Baru Setiap Siswa Dua Rapor Sulit Diterapkan
Kebijakan baru Kemendikbud memberikan setiap siswa dua buku rapor akan sulit diterapkan. |
Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah menjelaskan, rapor untuk merekam catatan pendidikan karakter memang baik. Tetapi buku rapor ini efektif diterapkan jika jumlah siswa di dalam kelas sedikit. Maksimal 25 siswa dalam satu kelas.
"Tetapi realita di sekolah-sekolah negeri jumlah murinya besar-besar. Sampai 36 murid," kata Jejen yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (31/08/17).
Untuk kelas-kelas besar seperti itu, penilaian karakter siswa tidak efektif untuk dikerjakan oleh guru. Menurut Jejen, guru akan kesulitan menilai karakter murid satu per satu. Jika dipaksakan, hasil penilaiannya bisa cenderung copy paste untuk sekedar menggugurkan kewajiban.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan bahwa buku rapor untuk menilai ekstrakurikuler atau pendidikan karakter anak itu tidak serumit buku rapor akademik. Ia mengatakan teknis atau format buku rapor untuk menilai rekam jejak karakter siswa itu sedang dimatangkan oleh Balitbang Kemendikbud.
"Cukup ada dua catatan saja sudah bagus. Misalnya catatan anak ini pernah jadi ketua OSIS. Itu menunjukkan memiliki karakter kepemimpinan," jelas Mendikbud.
Baca: Tumbuhkan Budi Pekerti Guru Harus Dampingi Anak
Mantan rektor UMM ini berharap tahun depan, ketika program PPK sudah berjalan cukup masif, buku rapor karakter siswa bisa diterapkan di sekolah-sekolah. Ia mengatakan initinya guru harus mengamati anak-anak ketika mengikuti ekstrakurikuler. Mereka Tidak boleh dilepas begitu saja.