Identifikasi Kemampuan Awal dan Kesulitan Belajar
Identifikasi Kemampuan Awal dan Kesulitan Belajar |
1. Identifikasi Kemampuan Awal
Untuk mengetahui apakah perubahan perilaku atau tingkat prestasi belajar yang dicapai itu adalah hasil pembelajaran yang bersangkutan, maka kita perlu menentukan keadaan karakteristik perilaku dan pribadi siswa pada saat mereka akan memasuki dan memulai pembelajaran. Keberhasilan pembelajaran antara lain dipengaruhi oleh karakteristik peserta didik baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Meskipun guru menghadapi kelompok kelas yang terdiri dari peserta didik yang memiliki umur yang relatif sama, namun mereka tidak dapat diberi perlakukan yang sama. Oleh karena itu pada awal pembelajaran guru harus meneliti dahulu kemampuan awal peserta didik, karena menjadi dasar bagaimana pembelajaran sebaiknya direncanakan dan apakah indikator pembelajaran yang semula dirumuskan harus mengalami perubahan. Apalagi bila perilaku awal berkaitan dengan kemampuan prasyarat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Makmun (2002:224) dengan mengetahui gambaran tentang entering behavior peserta didik, maka akan memberikan banyak bantuan kepada guru, diantaranya sebagai berikut ini :
a. Untuk mengetahui seberapa jauh adanya kesamaan individual antara peserta didik dalam taraf kesiapannya, kematangan, serta tingkat penguasaan dari pengetahuan dan ketarampilan dasar sebagai landasan bagi penyajian bahan baru.
b. Dapat mempertimbangkan dalam memilih bahan, prosedur, metode, teknik dan alat bantu belajar-mengajar yang sesuai.
c. Membandingkan nilai pre-tes dengan post-tes sehingga diperoleh indikator atau petunjuk seberapa banyak perubahan perilaku itu telah terjadi pada peserta didik, sebagai hasil pengaruh dari pembelajaran.
Hal penting bagi guru sebelum merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, seyogyanya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini. Dengan memperhatikan tingkatan kelas, jenis bidang studi, usia, dan waktu yang tersedia dan terencana.
a. Sejauh manakah batas-batas (jenis dan ruang lingkup materi pengetahuan yang telah diketahui dan dikuasai peserta didik yang akan kita ajar?
b. Tingkat dan tahap serta jenis kemampuan (kognitif, afektif, psikomotor) manakah yang telah dicapai dan dikuasai peserta didik yang akan kita ajar?
c. Apakah siswa sudah cukup siap dan matang (secara intelektual dan emosional) untuk menerima bahan dan pola-pola perilaku yang akan kita ajarkan itu?
2. Identifikasi Kemampuan Awal Peserta Didik
a. Identifikasi Jenis dan Ruang Lingkup Pengetahuan yang Telah Diketahui dan Dikuasai Peserta Didik
1) Pada saat memulai pembelajaran berikan pertanyaan-pertanyaan mengenai materi yang telah diberikan terdahulu (apersepsi).
2) Memberikan pre-tes dengan menggunakan instrumen pengukuran prestasi belajar yang memadai syarat (validitas, realibilitas dan sebagainya) sebelum pembelajaran.
b. Identifikasi Tingkat dan Tahap serta Jenis Kemampuan (Kognitif, Afektif, Psikomotor) yang telah dicapai oleh peserta didik.
3. Implementasi dalam Pembelajaran
Hal -hal yang harus dilakukan guru dalam memahami kemampuan awal atau perilaku awal peserta didik antara lain sebagai berikut ini.
a. Pada awal setiap pembelajaran, guru harus mengindentifikasi dulu perilaku awal atau kemampuan awal peserta didik, baik aspek pengetahuan yang telah dikuasainya, aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
b. Tidak setiap aspek kemampuan peserta didik pada awal pembelajaran sama pentingnya.
c. Bila menyangkut kemampuan yang menjadi prasyarat untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memberikan beberapa pertanyaan secara lisan kepada kelas atau memberikan tes awal berupa tes tulis singkat.
d. Perbedaan karakteristik dalam kemampuan awal antara kelas yang satu dengan kelas lainnya, antara peserta didik yang satu dengan peserta didik lainnya dalam satu kelas, harus menjadi dasar pertimbangan perencanaan dan pengelolaan pembelajaran.
e. Saat akan melaksanakan pembelajaran kenali minat, motivasi belajar, dan sikap belajar peserta didik sehingga guru dapat menggunakan metode dan media pembelajaran yang menarik serta bagaimana cara guru meningkatkan minat, sikap dan motivasi belajar pada mata pelajaran yang bapak/ibu ampu.
f. Pemahaman perilaku awal mengenai aspek kesehatan fisik dan sensori-motorik, menjadi pertimbangan dalam memberikan materi atau tugas yang melibatkan kegiatan fisik dan psikomotor.
4. Kesulitan Belajar
Apabila peserta didik menunjukkan kegagalan tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya, maka peserta didik dikatakan mengalami kesulitan belajar.
a. Ciri Peserta Didik Gagal Mencapai Tujuan Belajar Menurut Burton (Makmun, 2002: 307) peserta didik dikatakan gagal jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini.
1) Dalam batas waktu yang ditentukan peserta didik tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau penguasaan minimal yang telah ditetapkan oleh guru.
2) Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang seharusnya sesuai dengan tingkat intelegensinya. Kasus peserta didik ini disebut underachievers (prestasinya tidak sesuai dengan kemampuan intelektualnya)
3) Tidak mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial sesuai dengan pola organisme pada fase perkembangan tertentu. Kasus ini tersebut dikatakan ke dalam slow learners (peserta didik yang lambat belajar).
4) Tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya. Kasus peserta didik ini dapat dikategorikan ke dalam slow learners atau belum matang sehingga mungkin harus menjadi pengulang.
b. Diagnostik Kesulitan Belajar
1) Diagnosis merupakan istilah teknis yang diadopsi dari dunia medis. Disimpulkan dari pendapat Thorndike dan Hagen, Makmun (2009:307) menyatakan bahwa diagnosis adalah suatu proses menemukan kelemahan yang dialami seseorang melalui suatu pengujian dan studi yang seksama terhadap gejala-gejalanya sebagai upaya menemukan karakteristik atau kelemahan-kelemahan yang esensial untuk membuat suatu keputusan.
2) Pengertian Kesulitan Belajar Suatu proses yang berusaha untuk memahami jenis dan karakteristik kesulitan belajar serta latar belakang kesulitan-kesulitan belajar dengan cara mengumpulkan dan menggunakan data selengkap dan seobjektif mungkin sehingga dapat mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternatif pemecahan masalah.
3) Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar Langkah diagnostik kesulitan belajar menurut Ross dan Stanley (Makmun, 2004: 309) itu sebagai berikut ini:
a) Siapa yang mengalami gangguan ?
b) Di manakah kelemahan itu terjadi ?
c) Mengapa kelemahan itu terjadi ?
d) Penyembuhan apakah yang disarankan ?
e) Bagaimana kelemahan itu dapat dicegah ?
c. Faktor Penyebab Kesulitan Belajar Untuk memahami karakteristik dan faktor-faktor penyebab kesulitan belajar secara seksama, Burton (Makmun, 2002:310) melakukan diagnostik kesulitan belajar berdasarkan pada teknik dan instrumen yang pelaksanaannya yaitu sebagai berikut ini.
1) Diagnosis Umum Pada tahap ini biasa digunakan tes baku, seperti yang digunakan untuk evaluasi dan pengukuran psikologis dan hasil belajar. Tujuannya untuk menemukan siapakah yang diduga mengalami kelemahan tertentu.
2) Diagnosis Analitik Pada tahap ini biasanya digunakan tes diagnosis. Tujuannya untuk mengetahui di mana letak kelemahan tersebut.
3) Diagnosis Psikologi Pada tahap ini teknik, pendekatan, dan instrumen yang digunakan antara lain sebagai berikut
a) Observasi,
b) Analisis karya tulis,
c) Analisi proses dan respon lisan,
d) Analisis berbagai catatan objektif,
e) Analisi berbagai catatan objektif,
f) Wawancara,
g) pendekatan laboratories dan klinis, h) Studi kasus.
d. Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar
Berikut adalah rincian langkah-langkah diagnostik kesulitan belajar.
1) Identifikasi Kasus
Identifikasi kasus bertujuan untuk menandai dan menemukan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
a) Untuk mengetahui peserta didik yang diduga mengalami kesulitan belajar dilakukan dengan membandingkan nilai peserta didik dengan kriteria yang telah ditetapkan sebagai batas lulus (KKM, rata-rata kelas). Peserta didik yang prestasi belajarnya di bawah KKM diduga memiliki kesulitan belajar. Mereka yang berada di bawah KKM diranking, untuk menentukan prioritas pemberian bantuan. Semakin jauh perbedaan antara nilai peserta didik dengan KKM maka kesulitan belajarnya semakin besar. Apabila mayoritas dari peserta didik nilainya berada di bawah KKM, maka termasuk kasus kelompok. Bila hanya sebagian kecil saja peserta didik yang nilainya di bawah KKM, maka termasuk kasus individual.
b) Untuk mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar selain dari nilai prestasi belajar dapat pula dilakukan dengan memperhatikan atau menganalisis catatan observasi atau laporan proses kegiatan belajar.
(1) Penggunaan catatan belajar siswa untuk mengetahui cepat atau lambatnya dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaannya.
(2) Penggunaan catatan daftar hadir.
(3) Penggunaan catatan atau bagan partisipasi untuk mengetahui aktivitas dan partisipasi peserta didik dalam kelas. Peserta didik yang pasif diduga mengalami kesulitan belajar. Penggunaan catatan dan bagan partisipasi sangat berharga pada pelajaran yang mengutamakan komunikasi dan interaksi sosial dalam memberikan pendapat, menyanggah, dan menjawab dengan argumentasi tertentu.
(4) Penggunaan catatan sosiometri dilakukan pada bidang studi tertentu yang menuntut siswa bekerja sama dalam kelompok adalah untuk mengetahui anak yang terisolir.
2) Identifikasi Masalah
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang dapat mengarahkan kita untuk mengetahui letak kesulitan belajar siswa.
a) dalam mata pelajaran mana kesulitan belajar itu terjadi?
b) pada kawasan tujuan belajar (aspek perilaku) yang manakah kesulitan belajar itu terjadi?
c) pada bagian (ruang lingkup) materi manakah kesulitan belajar itu terjadi?
d) pada segi-segi proses belajar yang manakah kesulitan belajar itu terjadi?
Berikut ini adalah cara melakukan identifikasi masalah (melokalisasi letak kesulitan belajar).
a) Mengidentifikasi kesulitan belajar pada bidang studi tertentu untuk mengetahui pada bidang studi manakah siswa mengalami kesulitan belajar.
b) Mengidentifikasi pada kawasan tujuan belajar dan bagian ruang lingkup materi pelajaran manakah kesulitan belajar terjadi.
c) Analisis Catatan Proses Pembelajaran
Untuk mengetahui kesulitan belajar pada aspek-aspek proses belajar tertentu dilakukan dengan menganalisis empiris terhadap catatan keterlambatan penyelesaian tugas atau soal, absensi, kurang aktif dalam partisipasi, kurang penyesuaian sosial. Hasil analisis tersebut dengan jelas menunjukkan posisi dari kasus-kasus yang bersangkutan.
3) Mengidentifikasi Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
a) Bila kasus kelompok (mayoritas peserta didik memiliki kesulitan belajar) maka faktor penyebab kesulitan belajar berasal luar diri peserta didik. Kemungkinan besar faktor penyebabnya kondisi sekolah (kualifikasi guru, pembelajaran, materi, sistem penilaian, strategi/metode/teknik pembelajaran yang tidak sesuai dengan keragaman peserta didik, dsb.)
b) Bila kasusnya individual, maka faktor penyebabnya kemungkinan berasal dari diri peserta didik. Faktor penyebab itu dapat bersumber pada (a) kemampuan dasar atau potensi yaitu intelegensi dan bakat; (b) bukan yang bersifat potensial, yaitu kurang memiliki keterampilan dan pengetahuan dasar yang diperlukan dari sutu bidang studi, aspek fisik (kesehatan, gangguan pancaindra, kecacatan, dsb.), emosional (kecemasan, phobia, penyesuaian yang salah), kurang minat dan motivasi belajar, sikap dan kebiasaan belajar yang negatif, kurang konsentrasi, kurang mampu menyesuaikan diri, dsb.
4) Membuat Alternatif Bantuan Pengambilan keputusan berdasarkan hasil diagnosis menjadi dasar dalam kegiatan memberikan bantuan kepada peserta didik yang memiliki kesulitan belajar
5) Melakukan Tindak Remedial atau Membuat Referal Bila permasalahan yang bertalian dengan sistem pembeajaran dan masih dalam kesanggupan guru, maka bisa diberikan oleh guru sendiri dengan layanan pembelajaran remedial.
5. Implementasi dalam Pembelajaran
a. Pahami gejala-gejala anak yang memiliki kesulitan belajar.
b. Identifikasi kesulitan belajar serta bantulah peserta didik mengatasi kesulitan belajarnya.
c. Berikan layanan pembelajaran remedial bila permasalahannya bertalian dengan pembelajaran dan masih dalam kesanggupan guru.
d. Membuat rujukan kepada tenaga ahli (konselor pendidikan, dokter, psikolog) bila permasalahannya di luar kemampuan guru.
e. Bantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar untuk mengoptimalkan prestasi belajarnya, meningkatkan kepercayaan diri, minat, dan sikap postif terhadap pelajaran.
f. Bekerja sama dengan rekan sejawat dan orangtua untuk lebih memahami faktor penyebab kesulitan belajar dalam diri peserta didik.
g. Cegahlah terjadinya kesulitan belajar pada peserta didik dengan merancang pembelajaran yang sesuai dengan keragaman peserta didik.