Mendikbud Minta Guru Tidak Lagi Beri PR ke Siswa
Mendikbud Muhadjir Effendy meminta seluruh guru di Indonesia untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) pada siswa. |
“PR itu sejatinya memang jangan dibebankan lagi ke siswa. Jadi sekolah-sekolah mengembangkan cara-cara belajar yang tuntas,” kata Mendikbud Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (23/07/18).
Mantan Rektor UMM Malang ini menyebutkan PR yang dianjurkan presiden, semisal di rumah siswa harus membantu orang tua, menjenguk temannya yang sakit. Jadi PR jangan dikaitkan dengan mata pelajaran, sebaiknya dituntaskan di sekolah.
Menurutnya jika terpaksa memberikan PR, guru diminta meraci menunya supaya sesuai dengan anak. Yang tujuannya untuk pengayaan maupun untuk penguatan atau pengulangan.
“Jadi PR itu ada tiga fungsi yaitu pengayaan, penguatan, dan pengulangan. Terutama untuk hal-hal yang sifatnya praktis itu memang dibutuhkan, kalau di sekolah tidak cukup ya dilanjutkan di rumah," kata Mendikbud.
Baca: Pelajaran Selesai di Sekolah, Guru Dilarang Beri PR
Beberapa daerah, seperti Dinas Pendidikan Kota Depok dan Kota Blitar telah menerapkan kebijakan semua guru mulai dari TK, SD, SMP, untuk tidak memberikan PR bagi siswa. Pemberlakuan aturan tersebut sesuai dengan Kurikulum 2013 (K13) dan lima hari sekolah.
Kebijakan ini dinilai membawa dampak positif, di mana siswa memiliki waktu luang di rumah untuk berinteraksi dengan keluarga dan bermain bersama teman-temannya. siswa dapat belajar soal pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.