Soal TKB Guru Kelas SD pada Tes Seleksi CPNS 2018
Soal TKB untuk Guru Kelas SD pada tes seleksi CPNS 2018. |
Pemerintah membuka 238.015 formasi pada penerimaan CPNS 2018. Jumlah itu terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Kuota yang diterima pada seleksi penerimaan CPNS 2018 seluruh Indonesia ini terbesar dalam seleksi penerimaan CPNS selama ini.
Berdasarkan data Kemenpan dan RB, terdapat formasi 122.000 guru dan dosen yang dibuka tahun ini. Dari total formasi guru dan dosen itu, formasi khusus guru 88.000 untuk guru kelas dan guru mata pelajaran di instansi pemda, 12.000 untuk guru madrasah di Kementerian Agama, dan 14.454 untuk dosen di Kemenag dan Kemenristekdikti.
Tes CPNS 2018 terdiri atas tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pertama, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Setelah peserta dinyatakan lulus TKD dengan nilai di atas passing grade alias nilainya berada di atas ambang batas, maka selanjutnya dilakukan seleksi tahap dua, yakni TKB. Dalam TKB ini peserta diuji kemampuan pada bidangnya. Kelulusan TKB dilihat dari pencapaian nilai tertinggi. Soal dalam TKB tidak keluar atau sesuai dengan jurusannya.
TKB merupakan salah satu jenis bentuk tes seleksi CPNS 2018. Tes ini untuk mengukur kemampuan atau keterampilan peserta ujian CPNS sesuai dengan kompetensi jabatan formasi yang dibuka. Sehingga materi soal TKB untuk jabatan yang satu berbeda dengan jabatan yang lain. Soal tes TKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional tertentu.
Contoh peserta CPNS tahun 2018 yang melamar formasi jabatan Guru Kelas SD yang dibuka oleh instansi daerah, maka materi ujian TKB-nya berkaitan dengan pengetahuan substansi yang berkaitan dengan pendidikan sekolah dasar. Tes TKB untuk formasi guru disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional guru (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
TKB ini adalah mencakup wawasan sebagai seorang guru dalam bidang pengajaran dan juga mencakup wawasan seorang tenaga pendidik dalam memberikan ilmu pengetahuan dan metode pendidikan terhadap siswa didik yang dimiliki. Tes TKB pada seleksi CPNS 2018 ini menguji kompetensi, kemampuan dan kecakapan seorang tenaga pengajar.
Puluhan ribu soal yang disediakan tersebut untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Keduanya memiliki persediaan puluhan ribu soal. Para peserta tidak akan dapat menyontek saat melakukan tes. Sebab, peserta lain yang duduk di sebelahnya juga harus menghadapi soal yang berbeda dari puluhan ribu pertanyaan yang dipersiapkan.
Baca: Daftar CPNS, Guru Sudah Bersertifikasi Lolos TKB
Aturan baru yang diterapkan pada seleksi CPNS 2018 adalah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang mengikuti seleksi CPNS hanya mengikuti seleksi kemampuan dasar. Kalau nilai TKD di atas passing grade, maka sudah tentu lulus. Sertifikasi yang dimiliki para guru merupakan petanda mereka telah lolos seleksi kompetensi bidang dan dinilai sebagai nilai tertinggi pada TKB.