Pelajaran PMP akan Dihidupkan Lagi di Sekolah
Mata pelajaran PMP dianggap penting untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila. |
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, Ari Santoso mengatakan pendidikan karakter bisa dimasukkan menjadi sub bagian dari pembelajaran PMP. Pelajaran pendidikan karakter penting diajarkan di sekolah untuk menanamkan jiwa nasionalisme sejak dini.
Mata pelajaran PMP ini merupakan kajian yang sudah lama dibahas dan dipertimbangkan oleh pemerintah. Di satu sisi penting untuk karakter anak bangsa, namun di sisi lain juga tidak begitu saja dikembalikan karena sudah terlalu banyaknya kurikulum yang baru di sekolah.
Seperti yang SekolahDasar.Net lansir dari Medcom (26/11/18) menurut Ari, perubahan kurikulum akan sering terjadi. Seiring dengan perkembangan zaman para peserta didik. Setiap perubahan seperti itu selalu ada kajian akademik dan lainnya. Kewenangan seperti itu ada di Kemendikbud.
Rencana mengembalikan mata pelajaran PMP dianggap penting untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano mengatakan rencana itu masih dalam pembahasan. Belum jelas apakah ada pengurangan atau penambahan materi PMP yang baru dengan yang pernah dipakai sebelumnya.
"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," kata Supriano yang SekolahDasar.Net kutip dari CNN (26/11/18).
Ditambahkannya, permasalahan munculnya paham-paham radikalisme dan berbagai paham lain yang bertentangan dengan norma Pancasila sebagai dasar negara pun diakuinya menjadi salah satu alasan pendidikan dasar ini mesti kembali diterapkan. Pancasila bisa digunakan sebagai pondasi untuk benteng dari paham radikal yang merusak bangsa.
Dia memastikan PMP yang diwacanakan akan kembali dipelajari ini nantinya tak hanya sekadar ilmu hafalan bagi siswa sekolah, tetapi harus juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan kembali lagi pendidikan pancasila yang lebih eksplisit.
Baca juga: Anak Indonesia Kuat dalam Hapalan Lemah Penalaran
"Pembelajaran pancasila bukan ceramah-ceramah. Kita sesuaikan misalnya tolong-menolong. Nanti polanya tidak seperti dulu menjadi hafalan ke depan ini penyampaiannya melalui siswa aktif. Pancasila bukan untuk dihafal tapi untuk dipraktikkan." jelas Supriano.
PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak tahun 1975. PMP ketika itu menggantikan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang telah masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak tahun 1968. PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal juga dengan sebutan P4.
Namun, mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.