Mulai 2019 Mapel PMP Diajarkan Lagi Seperti Ini
Penerapan kembali PMP menjadi aspirasi dari guru-guru di sekolah-sekolah. |
“Pendidikan Moral Pancasila merupakan wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkrit. Pada prinsipnya kita sangat terbuka menerima masukkan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
Untuk penerapan kembali PMP di sekolah, Kemendikbud meminta saran dari berbagai pihak. Dalam penerapan PMP dimulai dari penanaman nilai-nilai, selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian diturunkan lagi menjadi norma, dan diturunkan lagi menjadi perilaku.
“Misalkan musyawarah atau menghargai pendapat orang lain sudah ditanamkan sejak di TK,” kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (02/12/18).
Menurut mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) itu dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, jika ditambahkan dengan moral maka menjadi lebih spesifik penerapannya, yaitu penanaman nilai.
Dia mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukkan dalam penerapan Pendidikan Moral Pancasila. Rencananya PMP diterapkan di tahun 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan zaman.
Baca juga: Hakekat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano mengatakan PMP yang diwacanakan akan kembali dipelajari ini nantinya tak hanya sekadar ilmu hafalan bagi siswa sekolah, tetapi harus juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pembelajaran pancasila bukan ceramah-ceramah. Kita sesuaikan misalnya tolong-menolong. Nanti polanya tidak seperti dulu menjadi hafalan ke depan ini penyampaiannya melalui siswa aktif. Pancasila bukan untuk dihafal tapi untuk dipraktikkan." kata Supriano.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin menegaskan dukungannya agar mata pelajaran PMP kembali diajarkan di sekolah-sekolah. Menurutnya, hal itu menjadi aspirasi dari guru-guru di sekolah-sekolah.
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) saat ini tidak mencukupi, karena pendidikan moralnya ditinggalkan. Padahal pendidikan moral sangat penting untuk diajarkan, terutama menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan zaman globalisasi.
Baca juga: Pengamalan Pancasila di Zaman Modern
"Untuk itu, tanpa kemampuan membentengi diri sendiri, berbagai ideologi dari luar yang membahayakan ideologi negara Pancasila, semakin mudah berkembang," kata Mahyudin yang SekolahDasar.Net kutip dari Warta Kota (02/12/18)
Perlu diketahui, PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak tahun 1975. PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal juga dengan sebutan P4.
Namun, mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.