Kemendikbud Revisi Mata Pelajaran PPKn
Revisi ini akan mendukung materi ajar Pendidikan Kewarganegaraan yang sudah ada, dengan fokus perbaikan kepada pembelajaran Pancasila di kelas. |
Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) melakukan revisi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Revisi untuk untuk jenjang pendidikan dasar ini akan menitikberatkan kepada penguatan nilai dan moral Pancasila agar lebih praktikal dan terintegrasi di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, penyempurnaan ini merupakan rekomendasi dari hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Menurutnya, guru lebih fokus pada penyajian berupa pengetahuan, bukan pembentukan sikap
"Revisi ini akan mendukung materi ajar Pendidikan Kewarganegaraan yang sudah ada, dengan fokus perbaikan kepada pembelajaran Pancasila di kelas. Nanti (pembelajaran Pancasila) bukan sekedar tataran pengetahuan, tapi lebih pada pembentukan sikap," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy.
Setelah dievaluasi, mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) disatukan dengan kewarganegaraan, ternyata menjadi tidak fokus. Terutama di dalam hal pemahaman yang mendalam soal pancasila. Rencananya, akan dipisah antara kewarganegaraan dan PMP. Pendidikan pancasila akan betul-betul fokus pada penanaman nilai pembentukan karakter.
"Core kurikulumnya, pendekatannya, terutama berkaitan dengan proses belajar mengajar, bagaimana agar siswa lebih sebagai subjek didik. Tidak menjadikan mereka sebagai objek atau sekadar peserta dalam penanaman nilai pancasila. Karena penanaman itu sebenarnya bukan guru, tapi anak," kata Muhadjir.
Pelajaran ini diharapkan tidak berhenti hanya sebagai pengetahuan tetapi untuk penanaman nilai Pancasila sebagai wahana pembangunan watak bangsa. Selain itu, juga sebagai bagian dari upaya pembudayaan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dasar.
Aksentuasi program diarahkan untuk mengarusutamakan pembelajaran nilai dan moral kepada seluruh peserta didik, sehingga terbentuk moralitas generasi Indonesia dengan kepribadian Pancasilais yang dimanifestasikan pada perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Terkait "pemisahan" PMP dan Kewarganegaraan, Muhadjir mengatakan, bukan memisahkan dalam artian membuat mata pelajaran baru maupun kurikulum baru. Tapi lebih kepada pembobotan. Siswa SD dan SMP akan lebih banyak menerima penanaman nilai-nilai Pancasila. Sementara tingkat lanjut akan lebih banyak menerima pelajaran kewarganegaraan.
"Sedang kami pertimbangkan untuk kewarganegaraan itu diberikan kepada anak-anak jenjang lanjut, misalnya SMP kelas 3, SMA kelas 3, SMK kelas 3. Sedangkan penanaman nilai Pancasila mulai dari PAUD sampai SMP kelas 2. Jadi begitu. Jadi tidak ditambah mata pelajarannya, tapi sekuens dan core (kurikulum) ditambah," jelas Mendikbud.