BOS Tak Boleh Lagi untuk Gaji Guru Honorer Tapi untuk Digitalisasi Sekolah
Penyediaan gadget untuk penunjang pembelajaran di sekolah juga bisa dialokasikan dari dana BOS. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak lagi digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Karena jelas bakal mengurangi kualitas sekolah itu sendiri.
Dana BOS seharusnya digunakan untuk biaya operasional dan juga pembelian gawai atau gedget untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Akan tetapi, menurut Mendikbud, saat ini dana BOS banyak digunakan untuk gaji guru honorer.
“Maka sekarang dikunci, BOS tidak lagi bisa digunakan untuk bayar gaji guru honorer tapi untuk digitalisasi sekolah,” kata Muhadjir.
Pemerintah yang terus menambah anggaran BOS, pada tahun 2020 anggaran naik begitu signifikan. Jumlahnya Rp54,31 triliun atau naik sebesar Rp4,47 triliun. Mendikbud mengaku, sedang memperjuangkan agar gaji guru honorer tidak diambilkan dari dana BOS tapi dari dana alokasi umum (DAU).
Mantan Rektor UMM itu juga meminta agar sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer. Untuk itu, dia meminta guru yang pensiun untuk dikontrak oleh sekolah, agar tetap mengajar di sekolah itu sampai ada guru penggantinya.
“Saya sedang meletakkan dasar-dasar agar penerus saya tidak terbebani persoalan guru honorer. Saya mohon tidak boleh ada pengangkatan guru honorer lagi,” kata dia.
Dengan demikian, kata dia, dalam waktu empat tahun ke depan persoalan guru honorer dapat terselesaikan. Selain itu pengangkatan guru PNS harus dilakukan setiap tahun.
“Tiap tahun harus ada pengangkatan guru, tidak boleh ada moratorium untuk mengganti pensiun. Satu tahun sebelum pensiun harus diajukan penggantinya, dan juga sekolah baru,” katanya.
Lihat juga: Persoalan Guru yang Ada Saat ini Karena Moratorium CPNS Guru
Terpisah, Staf Ahli Mendikbud bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta membenarkan jika alokasi BOS 2020 mengalami kenaikan yang cukup besar. Dia juga menjelaskan penyediaan gadget untuk penunjang pembelajaran di sekolah juga bisa dialokasikan dari dana BOS.
Hanya saja dia mengingatkan supaya penggunaan gadget di kalangan siswa dipantau. Jangan sampai digunakan untuk di luar kepentingan pembelajaran. Selain itu dia berharap guru lebih aktif menciptakan konten-konten pembelajaran berbasis teknologi.
“Meski demikian Kemendikbud akan terus memperkaya konten pembelajaran digital yang siap dipakai oleh guru,” kata Ananto yang SekolahDasar.Net kutip dari Fajar (21/09/19)