Contoh Surat Keterangan Lulus SD 2020 untuk Daftar ke SMP
Karena tidak adanya Ujian Sekolah akibat pandemi covid-19, sekolah membuat Surat Keterangan Lulus atau SKL untuk mendaftar ke SMP. |
Kelulusan bagi siswa kelas 6 jenjang Sekolah Dasar (SD) pada tahun pelajaran 2019/2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Ini disebabkan karena adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang membuat ujian akhir sekolah ditiadakan. Sekolah diliburkan sejak bulan Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sehingga pelaksanaan ujian dengan mengumpulkan banyak peserta didik pun tidak dilaksanakan.
Kini karena tidak adanya Ujian Sekolah akibat pandemi covid-19, maka jelas Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) tidak ada untuk tahun ini. Sebagai gantinya, sekolah membuat Surat Keterangan Lulus atau disingkat dengan SKL. Ada juga di beberapa daerah lain yang membuat Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL. Keduanya merupakan hal yang sama, dan perbedaannya hanya terletak pada pemberian nama.
Surat Keterangan Kelulusan (Surat Pengumuman Kelulusan) siswa SD Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020, dinyatakan bahwa Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020. Kelulusan dituangkan melalui Surat Keterangan Lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Surat keterangan lulus mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah.
Lihat juga: Penentuan Kenaikan Kelas Saat Sekolah Libur Karena Covid-19
Nilai Ujian Sekolah untuk SD tahun 2020 diperoleh dari rata-rata nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal); dan sebagai tambahan nilai kelulusan, dapat ditambahkan nilai semester genap kelas 6 dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Contoh Surat Keterangan Kelulusan atau SKL untuk siswa SD tahun pelajaran 2019/2020 bisa di download melalui link di bawah ini:
Mengingat bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP akan segera dimulai, maka sekolah perlu membuat Surat Keterangan Lulus sebagai salah satu syarat mendaftar ke SMP. Sekolah juga perlu membuat Surat Keterangan Nilai Rapor (SKNR) sebagai laporan kepada orang tua/wali siswa kelas 6.