Tak Ingin Menyusahkan Guru, Kemendikbud Buat Aplikasi RPP
Dengan aplikasi ini, RPP ke depannya bisa diselesaikan hanya dalam waktu dua menit. |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat platform daring atau aplikasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Digitalisasi RPP ini merupakan bentuk penyederhanaan urusan administratif bagi guru atau tenaga pendidik. Dengan begitu, guru tidak perlu lagi repot untuk membuat RPP sehingga dapat fokus pada proses pembelajaran.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam Konferensi Video (08/06/2020) mengatakan fokus Kemendikbud saat ini tidak lagi menyusahkan guru dengan banyak administratif yang harus dikerjakan. Kemendibud akan mengembangkan platform pendidikan untuk RPP menjadi aplikasi layaknya Gojek, Traveloka dan sebagainya.
Menurut Iwan, mengembangkan RPP menjadi sebuah aplikasi akan lebih efektif bagi tenaga pendidik, utamanya guru. Dia yakin, guru memiliki kemampuan beradaptasi cepat dengan teknologi. Pembuatan RPP yang selama ini dibuat berlembar-lembar, menurutnya akan lebih sederhana dan lebih mudah.
"Dibuat sesederhana mungkin. Dulu siapa yang berfikir ojek online. Tukang ojek lama kita ternyata bisa menggunakan aplikasi yang canggih seperti saat sekarang," kata Iwan.
Dia menyebut aplikasi RPP ini akan mempermudah guru dalam merekam pembelajaran yang mereka berikan hingga membuat laporan-laporan. RPP ke depannya dengan aplikasi yang dikembangkan oleh Kemendikbud bisa diselesaikan hanya dalam waktu dua menit.
"Kita bisa bayangkan di sana bisa buat laporan tinggal tekan satu tombol itu langsung termuat otomatis dan bisa di-send (kirim) kemanapun dengan format yang diadopsi oleh mesin itu, mungkin RPP tidak lagi hitungan bulan namun menit," tambah Iwan.
Namun ketika ditanya kapan aplikasi RPP yang bisa meringankan tugas guru itu bisa diunduh, pihaknya tak bisa memastikan. Menurutnya pembangunan aplikasi tersebut masih membutuhkan kajian agar tepat guna. Kompleksitas pendidikan di Indonesia membutuh waktu dan ahli yang hebat.
"Membangun teknologi ini butuh waktu, memerlukan ahli yang hebat, karena kompleksitas pendidikan kita luar biasa. Mudah-mudahan ketika ini jadi, ini akan efektif untuk meringankan beban administratif yang dikeluhkan para guru dan kepala sekolah," jelas Iwan.
Lihat juga: Persoalan-Persoalan yang Membuat Guru Sulit Berkembang
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan bentuk RPP karena kerap dikeluhkan membebani guru. RPP dibuat cukup berisikan tiga komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran.
"Kita akan mengubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja untuk RPP. Jadi yang tadinya ada belasan komponen sekarang kita buat tiga saja," kata Nadiem dalam pemaparannya tentang Empat Kebijakan Pendidikan "Merdeka Belajar", di Jakarta, 11 Desember 2019.